BORNEONEWS, Sampit – Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Rimbun memberikan dukungan penuh terhadap langkah tegas Badan Narkotika Nasional (BNN) dalam memberantas peredaran narkotika di wilayahnya.
Ia menegaskan DPRD Kotim tidak akan memberikan toleransi kepada siapa pun yang terlibat dalam bisnis haram tersebut.
“Kami meminta agar penegakan hukum terhadap para pelaku dilakukan seberat-beratnya. Siapa pun orangnya, tanpa pandang bulu, harus dihukum maksimal. Bahkan bila pengedar melawan dan membahayakan petugas, saya siap mendukung tindakan tegas, termasuk tembak di tempat,” kata Rimbun, Kamis, 9 Oktober 2025.
Rimbun menyampaikan apresiasi tinggi kepada BNNK Kotim dan BNNP Kalimantan Tengah atas keberhasilan membongkar jaringan narkotika lintas provinsi. Ia menyebut keberhasilan ini merupakan bukti nyata komitmen aparat dalam melindungi generasi muda dari bahaya narkoba.
“Kami tidak akan memberi ampun kepada orang-orang yang berusaha merusak masa depan anak bangsa dengan narkoba. Kinerja BNNP dan BNNK Kotim luar biasa, mereka telah memutus rantai peredaran barang haram di daerah ini,” ujarnya.
Dia meminta masyarakat turut berperan aktif mendukung aparat, termasuk menjadi saksi apabila diperlukan dalam proses penegakan hukum ke depan.
“Kami dan pemerintah daerah berharap masyarakat kooperatif jika ada penangkapan lanjutan. Dukungan warga sangat penting agar penindakan berjalan lancar dan tidak ada lagi ruang bagi para pengedar,” tambahnya.
Rimbun juga menyoroti adanya dugaan hubungan keluarga di antara para tersangka yang baru ditangkap. Ia menekankan pentingnya pengusutan tuntas untuk memastikan tidak ada toleransi terhadap pelaku narkoba.
“Jangan ada alasan karena pelaku punya keluarga atau anak, semua harus ditindak tegas. Kalau ada yang mengaku dibekingi, kami dukung untuk dilibas habis,” ucapnya.
Menurutnya, keberhasilan BNNP dan BNNK Kotim dalam mengungkap jaringan besar ini membuktikan keseriusan aparat menjalankan tugas di lapangan.
“Kotim sudah lama menantikan petugas yang benar-benar bekerja maksimal. Hari ini kita melihat bukti konkret bahwa BNN sangat berarti bagi masyarakat di Bumi Habaring Hurung,” tandasnya.
Sebelumnya BNNP Kalteng bersama BNNK Kotim berhasil mengungkap jaringan narkotika lintas provinsi yang beroperasi di wilayah Kotim dan sekitarnya.
Dalam operasi tersebut, delapan tersangka berhasil diamankan beserta barang bukti sekitar 4,5 ons sabu, 60 butir ineks, delapan unit handphone, dua mobil, dan sejumlah perlengkapan transaksi narkotika.
Pelaksana Tugas Kepala BNNP Kalteng Kombes Pol Ruslan Abdul Rasyid menjelaskan, para pelaku merupakan bagian dari jaringan besar yang memasok sabu dari Kalimantan Barat ke Sampit dan sekitarnya. Sebagian dari mereka diketahui masih memiliki hubungan keluarga dan sudah menjadi incaran aparat selama beberapa bulan terakhir.
Sementara itu, Kepala BNNK Kotim AKBP Muhammad Fadli menegaskan pihaknya berkomitmen untuk terus memperkuat kerja sama dengan BNNP Kalteng dalam upaya pemberantasan dan pencegahan narkotika di wilayah Kotim. (DEWI PATMALASARI/R)









