SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit – Ketua DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Rimbun mengajak semua pihak bersinergi memerangi peredaran narkoba yang kini sudah merambah hingga ke pelosok desa dan bahkan menyasar anak-anak.

“Jujur saja kami katakan bahwa peredaran narkoba ini sudah merambat ke pelosok, sampai ke pedalaman. Yang paling kami sayangkan, peredaran narkoba ini sudah sampai ke anak-anak,” ujar Rimbun, Kamis, 9 Oktober 2025.

Menurutnya, kondisi tersebut menjadi peringatan serius karena Kabupaten Kotim saat ini telah masuk dalam kategori zona merah dan bahkan mendekati zona hitam dalam peta peredaran narkotika di Kalimantan Tengah.

Rimbun mengatakan, DPRD Kotim terus berkoordinasi dengan BNNP Kalimantan Tengah dan BNNK Kotim untuk memperkuat langkah pemberantasan narkoba di seluruh wilayah.

“Oleh sebab itu, kami selalu berkoordinasi dengan BNNP dan BNNK Kotim. Kita harus saling mendukung dan bersinergi agar tugas pemberantasan narkoba bisa berjalan maksimal,” imbuhnya.

Ia menambahkan, DPRD siap memberikan dukungan penuh, baik dalam bentuk koordinasi, informasi, maupun kehadiran langsung di lapangan.

“Kami siap 1x24 jam, kapan pun dihubungi kami siap datang. Kami juga siap memberikan informasi apa pun yang kami tahu, baik di kota maupun di pedalaman,” katanya.

Rimbun mengajak seluruh lapisan masyarakat dan media massa untuk ikut berperan aktif dalam menyebarkan informasi positif dan membantu mengedukasi masyarakat tentang bahaya narkoba.

“Media juga harus bersinergi. Ini tugas kita bersama supaya daerah kita bersih dari peredaran narkoba dan menjadi lebih kondusif,” ucapnya.

Menurutnya, situasi yang tidak kondusif justru bisa menjadi celah bagi para pelaku untuk berani beroperasi karena pengaruh barang haram tersebut.

Sebagai penegasan, Rimbun mengingatkan para pengedar agar menghentikan aktivitasnya di Kotim.

“Saya ingatkan kepada para pengedar yang masih beroperasi di Kotim, jangan lagi mengedarkan barang haram ini. Tidak ada ampun bagi narkoba di Kotim,” tandasnya. (DEWI PATMALASARI/j)