BORNEONEWS, Palangka Raya – Anggota DPRD Palangka Raya, Hatir Sata Tarigan, menyoroti belum adanya realisasi terkait permasalahan Jalan Badak yang pernah dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) beberapa waktu lalu. Ia menyayangkan bahwa hingga kini pembahasan tersebut belum berujung pada tindakan konkret dari pihak terkait.
“RDP soal Jalan Badak itu sudah pernah dilakukan secara khusus, tapi sampai sekarang belum ada hasil nyata di lapangan,” tegas Hatir, Kamis, 9 Oktober 2025.
Menurut Hatir, permasalahan yang terjadi di Jalan Badak bukan sekadar urusan pembangunan infrastruktur, tetapi juga berkaitan erat dengan status pertanahan yang belum tuntas. Ketidakjelasan kepemilikan lahan dan batas wilayah membuat sejumlah proyek pembangunan tidak bisa berjalan optimal.
“Sebelum bicara pembangunan fisik, kita harus pastikan dulu legalitas tanahnya. Kalau tanah belum jelas, semua rencana akan tertahan,” ujarnya.
Selain di Jalan Badak, Hatir juga menyinggung persoalan pertanahan yang masih menjadi beban di kawasan Kelampangan dan Sabaru. Dua wilayah tersebut kerap menjadi sorotan publik karena banyaknya tumpang tindih lahan, baik antara warga dengan pemerintah maupun dengan pihak swasta.
“Masalah tanah di Kelampangan dan Sabaru ini sudah lama. Warga butuh kepastian, bukan janji,” katanya.
Ia menegaskan bahwa persoalan tanah merupakan isu yang sangat sensitif dan harus ditangani dengan kehati-hatian. Kesalahan dalam mengambil kebijakan, menurutnya, bisa menimbulkan dampak sosial dan hukum yang luas.
“Tanah itu bukan sekadar aset, tapi juga menyangkut hak hidup masyarakat. Kalau salah kelola, bisa memicu konflik,” jelas Hatir dengan nada tegas.
Hatir mengakui bahwa persoalan tanah dan aset menjadi salah satu tugas paling berat bagi DPRD Kota Palangka Raya. Banyak permasalahan yang membutuhkan koordinasi lintas instansi, termasuk dengan pemerintah provinsi dan Badan Pertanahan Nasional (BPN). “
"Kami di DPRD terus berupaya mendorong agar ada sinergi antarinstansi. Tapi tanpa keseriusan pemerintah eksekutif, masalah ini akan terus berulang,” ungkapnya.
Politisi Demokrat yang dikenal vokal dalam isu-isu publik ini juga menilai bahwa penanganan aset pemerintah harus dilakukan lebih transparan dan berbasis data. Banyak aset yang belum memiliki dokumen legal yang kuat, sehingga berpotensi menimbulkan klaim sepihak di kemudian hari.
“Aset pemerintah seharusnya disertifikasi dan dipetakan dengan jelas. Jangan sampai aset daerah justru hilang karena kelalaian administrasi,” katanya.
Dalam konteks Jalan Badak, Hatir mendorong agar pemerintah kota segera menindaklanjuti hasil RDP yang pernah dilakukan DPRD. Ia menegaskan bahwa masyarakat membutuhkan kepastian, bukan hanya rencana di atas kertas.
“Kita tidak mau RDP hanya jadi formalitas tanpa tindak lanjut. Pemerintah harus berani turun tangan menyelesaikan akar masalahnya,” ujarnya.
Hatir menutup dengan menyerukan agar penataan tanah dan aset di Kota Palangka Raya menjadi prioritas bersama antara legislatif dan eksekutif.
“Masalah tanah ini ujian bagi kita semua. Kalau tidak diselesaikan dengan sungguh-sungguh, ke depan akan makin rumit. DPRD siap bekerja keras, tapi kami butuh komitmen dari semua pihak,” pungkasnya. (MARINI/j)









