BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Pemerintah Kabupaten Kapuas menggelar Rapat Koordinasi Pengendalian dan Evaluasi (Rakordalev) Pembangunan Pelaksanaan Rencana Daerah Kabupaten Kapuas Triwulan III Tahun Anggaran 2025. Kegiatan penting ini bertempat di Aula Bapperida Kapuas, Kamis, 9 Oktober 2025.
Sekretaris Daerah Kapuas, Usis I. Sangkai, secara resmi membuka acara tersebut sekaligus membacakan sambutan tertulis Bupati Kapuas. Acara ini dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, antara lain Asisten II Setda Kapuas Kusmiatie, Kepala Bapperida Ahmad M. Saribi, para Kepala Perangkat Daerah di lingkup Pemkab Kapuas, dan seluruh Camat se-Kabupaten Kapuas.
Dalam sambutan yang dibacakan, Sekda Usis I. Sangkai menekankan bahwa Rakordalev ini merupakan momentum strategis untuk mengevaluasi pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Kabupaten Kapuas pada triwulan III tahun 2025. Hasil evaluasi ini akan menjadi masukan penting untuk pencapaian target kinerja program dan kegiatan pada Triwulan IV Tahun 2025.
Lebih lanjut, Sekda menyampaikan adanya temuan fakta yang perlu disikapi berdasarkan hasil dari Pra Rakordalev, terutama terkait rendahnya serapan anggaran dan lambatnya kemajuan kegiatan terutama pada pos Belanja Modal.
Menanggapi hal tersebut, Sekda meminta semua Perangkat Daerah untuk merumuskan Rencana Aksi disertai langkah-langkah konkret, memastikan anggaran, terutama Belanja Modal, disalurkan dan digunakan dengan baik, serta melakukan analisis yang lebih mendalam dalam perencanaan kegiatan dan anggaran.
Sekda menjelaskan bahwa kegiatan pengendalian dan evaluasi ini bertujuan untuk mengetahui tingkat ketercapaian pelaksanaan pembangunan daerah dengan membandingkan capaian target kinerja dan indikator yang ditetapkan dalam dokumen RKPD Kabupaten Kapuas Tahun 2025. RKPD Tahun 2025 sendiri merupakan pedoman pembangunan daerah karena memuat arah kebijakan, tujuan, dan sasaran pembangunan. Pengendalian dan evaluasi perlu dilakukan secara rutin dan berjenjang sebagai bahan perbaikan apabila ditemukan hal-hal yang kurang optimal dalam mencapai target pembangunan yang telah ditetapkan.
Selain itu, Sekda juga menyoroti indikator makro ekonomi Kabupaten Kapuas Tahun 2025 yang menjadi parameter kunci pembangunan. Indikator-indikator tersebut meliputi Pertumbuhan Ekonomi, Tingkat Kemiskinan, Gini Rasio, Indeks Pembangunan Manusia (IPM), dan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT). Sekda mengajak semua pihak untuk tetap semangat bekerja karena pada hakikatnya pembangunan adalah untuk mewujudkan masyarakat yang adil dan sejahtera.
"Tingkatkan integrasi antar sektor dan antar wilayah dalam perencanaan agar tidak tumpang tindih untuk penyempurnaan program dan kegiatan yang lebih efektif, efisien, dan berdampak langsung pada masyarakat." tutup Usis.
Acara Rakordalev ini diharapkan menghasilkan rumusan yang dapat digunakan untuk perbaikan pelaksanaan program/kegiatan Tahun 2025 dan penyusunan program/kegiatan di Tahun 2026. (SABRIANOOR/j)









