PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya — Ketua DPRD Palangka Raya, Subandi, menegaskan pentingnya kedisiplinan dan tanggung jawab seluruh jajaran eksekutif dalam menjalankan fungsi koordinasi dan pengawasan bersama legislatif. Ia menekankan agar Rapat Dengar Pendapat (RDP) di lapangan wajib dilakukan minimal satu kali setiap minggu, dan kehadiran kepala dinas tidak boleh diwakilkan oleh staf atau pejabat lain.

Menurut Subandi, kebijakan ini bertujuan agar setiap pembahasan permasalahan di lapangan benar-benar ditindaklanjuti secara cepat dan akurat. “Saya tekankan, satu kali dalam seminggu wajib RDP di lapangan. Tidak boleh hanya di ruang rapat. Kepala dinasnya harus hadir sendiri, jangan diwakilkan,” ucapnya tegas, Kamis, 9 Oktober 2025.

Ia menilai bahwa selama ini masih sering terjadi ketidakhadiran pejabat utama dalam rapat-rapat penting, sehingga pembahasan menjadi tidak efektif. Padahal, menurutnya, permasalahan pembangunan, pelayanan publik, maupun pengelolaan aset daerah membutuhkan kehadiran langsung para pengambil kebijakan agar keputusan bisa segera diambil.

Subandi juga mengingatkan bahwa DPRD memiliki tanggung jawab moral dan politik untuk mengawasi pelaksanaan program pemerintah daerah, sehingga koordinasi dengan kepala dinas harus dilakukan secara terbuka dan berkesinambungan.

“Kalau yang datang hanya staf, nanti tidak bisa memberikan keputusan. Akibatnya, masalah berlarut-larut tanpa penyelesaian konkret,” tambahnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa agenda RDP di lapangan akan difokuskan pada isu-isu prioritas masyarakat, seperti infrastruktur, pelayanan publik, pendidikan, kesehatan, dan pengelolaan aset. Dengan hadir langsung ke lapangan, DPRD bersama dinas terkait dapat melihat kondisi riil di masyarakat dan menampung aspirasi warga secara langsung.

“Kita ingin agar setiap dinas benar-benar tahu apa yang terjadi di lapangan, bukan hanya berdasarkan laporan di atas meja. Karena persoalan masyarakat itu nyata, dan penyelesaiannya juga harus nyata,” ujarnya.

Subandi juga menegaskan bahwa DPRD Palangka Raya akan menjadwalkan evaluasi rutin terhadap pelaksanaan RDP lapangan ini. Bila ada dinas yang tidak menunjukkan komitmen atau sering absen, pihaknya akan memberikan teguran resmi.

“Kami ingin birokrasi kita lebih responsif dan tanggap terhadap kebutuhan masyarakat. Jangan hanya menunggu dipanggil, tapi proaktif turun ke lapangan,” tegasnya.

Dengan langkah ini, DPRD berharap dapat memperkuat sinergi dengan seluruh perangkat daerah untuk mempercepat realisasi pembangunan. “Kita semua punya tanggung jawab moral untuk memastikan Palangka Raya terus maju dan pelayanan publik semakin baik. Itu hanya bisa dicapai kalau semua pihak turun langsung, bekerja dengan komitmen dan hati,” tutup Subandi. (MARINI/j)