BORNEONEWS, Palangka Raya – Ketua DPRD Palangka Raya, Subandi, mengimbau masyarakat agar lebih menjaga dan memelihara lahan dengan baik untuk menghindari terjadinya penyerobotan tanah. Menurutnya, banyak kasus sengketa lahan terjadi karena pemilik tidak aktif mengelola atau mengawasi tanah yang dimiliki.
Subandi menuturkan, tanah merupakan aset berharga yang harus dijaga, baik secara fisik maupun administratif. “Setiap pemilik lahan harus memelihara dan menjaga tanahnya agar tidak mudah diserobot pihak lain. Banyak kejadian, tanah sudah bersertifikat tapi karena dibiarkan lama tanpa perawatan, akhirnya muncul persoalan hukum,” ujarnya, Jumat, 10 Oktober 2025.
Ia menjelaskan, pemeliharaan lahan dapat dilakukan dengan berbagai cara, seperti memasang tanda batas yang jelas, membersihkan area secara berkala, serta memastikan dokumen kepemilikan seperti sertifikat dan peta bidang tetap tersimpan dengan baik dan diperbarui sesuai ketentuan.
Selain itu, Subandi juga menekankan pentingnya peran pemerintah daerah melalui dinas terkait untuk memberikan sosialisasi kepada masyarakat tentang pentingnya menjaga legalitas dan keamanan aset tanah mereka.
“Kami berharap instansi seperti BPN dan kelurahan bisa aktif memberikan edukasi terkait pendaftaran tanah, agar masyarakat paham prosedurnya,” katanya.
Menurutnya, pemerintah daerah perlu memperkuat sistem administrasi pertanahan di tingkat kelurahan dan kecamatan agar kasus tumpang tindih lahan dapat diminimalisir.
“Jika administrasi kepemilikan jelas, maka potensi konflik juga bisa ditekan. Ini penting demi menjaga ketertiban dan keamanan wilayah,” jelasnya.
Subandi menambahkan, pihak DPRD Palangka Raya akan terus mendorong pengawasan terhadap tata kelola pertanahan di wilayah kota, terutama di kawasan yang tengah berkembang pesat. Ia menyebut, pembangunan infrastruktur dan pertumbuhan ekonomi kerap membuat nilai tanah meningkat, sehingga potensi penyerobotan pun ikut bertambah.
“Kita tidak ingin masyarakat menjadi korban akibat kelalaian atau kurangnya pengawasan terhadap asetnya sendiri. Maka dari itu, kesadaran menjaga tanah harus dimulai dari individu masing-masing,” tegasnya.
Ia berharap, ke depan, tidak ada lagi sengketa lahan yang disebabkan kelalaian pemilik. “Dengan kesadaran dan kepedulian bersama, Palangka Raya bisa menjadi kota yang tertib dalam administrasi dan aman dari konflik pertanahan,” pungkas Subandi. (MARINI/y)









