SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit – Jabatan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) resmi berganti dari M Saleh kepada Jumberi. 

“Selamat bertugas kepada Plt Kepala Dinas Kominfo. Tugas pertama yang harus dipastikan adalah penyelesaian angka RKA 2026 paling lambat tanggal 15 Oktober, karena tanggal 20 Oktober sudah masuk tahap pembahasan,” kata Pj Sekda Kotim Masri saat serah terima jabatan (sertijab) Plt Kepala Diskominfo Kotim, Jumat, 10 Oktober 2025.

Ia menekankan agar seluruh data dan nilai anggaran yang diinput harus sesuai dengan pagu yang telah ditetapkan oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

“Pastikan nilai gaji, TPP, serta biaya operasional seperti listrik, air, dan telepon tidak kurang. Jika ada kekurangan, hal itu bisa menyulitkan TAPD dalam pencarian dana,” ujarnya.

Sementara itu, pejabat lama M Saleh menyampaikan apresiasi kepada seluruh pegawai Diskominfo atas kebersamaan dan dukungan selama dirinya menjabat.

“Selama sekitar lima bulan delapan hari saya di sini, suasana kerja sudah sangat kompak dan penuh kebersamaan. Saya ucapkan terima kasih atas dukungan seluruh rekan-rekan, sehingga tugas kita dapat terlaksana dengan baik,” ujarnya.

Ia menambahkan, mutasi jabatan merupakan bagian dari pengabdian kepada masyarakat.

“Pindah tugas adalah bentuk pengabdian. Di mana pun kita ditempatkan, kita tetap bekerja untuk masyarakat. Saya meneladani Pak Sekda yang tetap bersemangat meski mendekati masa pensiun,” tambahnya.

Plt Kepala Diskominfo yang baru, Jumberi, dalam sambutannya menyampaikan komitmen untuk melanjutkan program dan memperkuat sinergi di lingkungan Diskominfo. Tahun 2021 hingga 2023 dirinya pernah bertugas di Diskominfo dan kembali lagi pada Mei 2025. 

"Kebersamaan selalu kita perlukan sesuai motto kita habaring hurung untuk membangun OPD yang Solid dan kuat. Kami menerima tugas ini tentunya harus bekerja sama dan harus sesuai ketentuan-ketentuan," pungkas Jumberi. (DEWI PATMALASARI/y)