BORNEONEWS, Palangka Raya – Ketua DPRD Palangka Raya, Subandi, menegaskan pentingnya percepatan perbaikan tapal batas wilayah antara Kota Palangka Raya, kecamatan, dan kelurahan. Ia menilai, kejelasan batas wilayah menjadi hal mendasar dalam tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik agar tidak terjadi tumpang tindih kewenangan.
Menurut Subandi, hingga kini masih terdapat beberapa wilayah di Palangka Raya yang belum memiliki kejelasan batas administrasi yang pasti, sehingga berpotensi menimbulkan persoalan di kemudian hari.
“Perlu ada perbaikan dan penegasan kembali batas wilayah, baik antara kota, kecamatan, maupun kelurahan. Ini penting untuk kepastian hukum dan efektivitas pelayanan,” ujarnya, Jumat, 10 Oktober 2025.
Ia meminta Pemerintah Kota Palangka Raya segera menindaklanjuti dan menyesuaikan sejauh mana progres rencana perubahan tapal batas yang telah dibahas sebelumnya.
“Kami minta Pemko menyusun laporan sejauh mana progresnya, karena dari situ akan keluar dasar hukum berupa Peraturan Wali Kota (Perwali) sebagai payung hukum penetapan batas wilayah,” jelasnya.
Subandi menambahkan, peraturan wali kota tersebut nantinya akan menjadi pedoman resmi bagi perangkat daerah dan masyarakat dalam melaksanakan pembangunan serta administrasi pemerintahan.
“Dengan adanya Perwali, tidak ada lagi kebingungan soal wilayah kerja, terutama dalam hal pengurusan dokumen, perizinan, dan pelayanan publik lainnya,” katanya.
Ia juga menyoroti pentingnya keterlibatan semua pihak, termasuk camat, lurah, tokoh masyarakat, dan pihak BPN (Badan Pertanahan Nasional), dalam proses penetapan batas wilayah tersebut.
“Penentuan batas harus melibatkan semua unsur agar hasilnya benar-benar disepakati dan tidak menimbulkan konflik di lapangan,” ujar Subandi.
Lebih lanjut, ia menilai bahwa kejelasan tapal batas juga akan membantu dalam perencanaan pembangunan yang lebih terarah.
“Kalau batas wilayah sudah jelas, maka alokasi anggaran dan pelaksanaan pembangunan bisa lebih tepat sasaran. Jangan sampai ada wilayah yang tumpang tindih dalam perencanaan karena batas belum pasti,” tegasnya.
DPRD, kata Subandi, siap mendukung proses tersebut melalui fungsi pengawasan dan pembahasan bersama pemerintah daerah. Ia menekankan bahwa masalah tapal batas bukan sekadar urusan administratif, tetapi juga berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat.
“Kita ingin semua berjalan tertib, transparan, dan sesuai aturan. Dengan adanya kejelasan batas, maka pelayanan publik bisa lebih maksimal dan pembangunan di Kota Palangka Raya bisa berjalan dengan baik dan merata,” pungkas Subandi. (MARINI/Y)









