KUALA KURUN –

BORNEONEWS, Kuala Kurun - Anggota DPRD Gunung Mas Rayaniatie Djangkan meminta kepada para penegak hukum termasuk kepolisian setempat agar penangkapan dan penindakan pelaku tindak pidana narkotika tidak pandang bulu.

"Penangkapan dan penindakan kasus narkoba sebaiknya jangan pandang bulu. Jangan hanya ranting-rantingnya saja yang ditangkap, bandarnya juga perlu kita berantas," kata Raya, Sabtu, 11 Oktober 2025.

Perlunya memberantas narkoba hingga akar atau bandarnya lantaran barang haram tersebut sangat merugikan, tidak hanya berdampak pada kesehatan namun ke hal lainnya seperti perceraian.

"Ada seorang suami yang terlibat narkoba, uang yang didapat digunakan untuk membeli barang haram tersebut dan tidak menafkahi anak istrinya. Karena itu, istrinya mengadu ke kami dan ingin bercerai," ungkap Raya.

Hal itu, sudah Raya sampaikan kepada pihak kepolisian saat Komisi I DPRD Gunung Mas melaksanakan kunjungan kerja ke Polres Gumas terkait penanganan narkoba  pada Selasa, 7 Oktober 2025.

Kapolres Gunung Mas AKBP Heru Eko Wibowo menyambut baik dukungan dan masukan yang dibawa oleh para wakil rakyat.

Ia menegaskan bahwa Polres Gunung Mas sangat terbuka terhadap kritik dan saran demi optimalisasi tugas kepolisian.

"Dukungan dari rekan-rekan legislatif ini menjadi energi tambahan bagi kami. Polres Gunung Mas berkomitmen penuh dan tidak akan pernah mundur dalam melakukan penegakan hukum terhadap setiap pelaku tindak pidana narkoba," ucap Kapolres. (RISKA YULYANA/y)