PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Pemerintah Provinsi Sumatera Utara bersama Yayasan Pesona Tropis Alam Indonesia atau PETAI menggelar Final Focus Group Discussion atau FGD untuk menyusun dokumen Rencana Aksi atau Renaksi dan Forest Reference Level yakni FRL REDD+ di Le Polonia Hotel Medan.

Kegiatan ini berlangsung selama tiga hari dan menjadi tonggak penting dalam upaya pengurangan emisi gas rumah kaca atau GRK dari sektor kehutanan.

REDD+ merupakan mekanisme global yang bertujuan menekan deforestasi dan degradasi hutan, serta mendorong pengelolaan hutan berkelanjutan. Sejak diakui dalam COP13 UNFCCC di Bali tahun 2007, REDD+ menjadi strategi utama dalam mitigasi perubahan iklim berbasis lahan.

Kepala DLHK Sumatera Utara, Heri W Marpaung, menyatakan bahwa dokumen ini akan menjadi panduan konkret bagi seluruh pemangku kepentingan.

“Kita butuh arsitektur REDD+ yang kuat dan berbasis data agar pengelolaan hutan kita benar-benar berkelanjutan,” kata Heri dalam rilisnya pada Sabtu, 11 Oktober 2025.

Prof. Ir. Rahmawaty, S.Hut., M.Sc, Ph.D, turut hadir sebagai akademisi yang memberikan masukan strategis dalam penyusunan logframe dan pemetaan sumber daya. Ia menekankan pentingnya pendekatan ilmiah dan partisipatif dalam merancang roadmap REDD+ yang inklusif.

Diskusi juga melibatkan berbagai pihak, termasuk OPD, UPT Kementerian, dan mitra pembangunan. Dr. Solichin Manuri memandu sesi teknis yang membahas analisis masalah dan strategi implementasi di tingkat provinsi.

Dokumen Renaksi dan FRL REDD+ nantinya akan menjadi acuan utama dalam pelaksanaan aksi mitigasi GRK.

Sumatera Utara, dengan tutupan hutan mencapai 3,7 juta hektare, memiliki potensi besar untuk menjadi model pengelolaan hutan berkelanjutan di Indonesia.(TESTI PRISCILLA/R)