BORNEONEWS, Palangka Raya - Finalisasi dokumen Renaksi dan FRL REDD+ Provinsi Sumatera Utara resmi dimulai dalam FGD yang digelar oleh DLHK Sumut dan Yayasan PETAI. Kegiatan ini bertujuan menyusun strategi konkret pengurangan emisi GRK dari sektor kehutanan.
FGD ini menjadi forum penting untuk menyelaraskan data, kebijakan, dan aspirasi lokal dalam mendukung implementasi REDD+. Sumatera Utara berkomitmen untuk menekan laju deforestasi melalui pendekatan berbasis kolaborasi dan sains.
Prof. Rahmawaty, yang dikenal sebagai Guru Besar Fakultas Kehutanan Universitas Sumatera Utara yang juga vokal menyuarakan tentang kehutanan dan perubahan iklim, menyampaikan bahwa keberhasilan REDD+ sangat bergantung pada sinergi antara pemerintah, akademisi, dan masyarakat.
“Kita harus pastikan bahwa setiap strategi yang dirancang relevan dengan kondisi lokal,” kata Prof Rahmawaty kepada Borneonews pada Sabtu, 11 Oktober 2025.
Sementara itu, Kepala DLHK Sumut, Heri W Marpaung, menambahkan bahwa dokumen ini akan menjadi landasan hukum dan teknis bagi pelaksanaan REDD+ di daerah. Ia berharap Renaksi ini dapat menjadi contoh bagi provinsi lain.
Diskusi teknis dipandu oleh Dr. Solichin Manuri, dengan fokus pada pemetaan sumber daya dan analisis risiko. Para peserta juga membahas indikator keberhasilan dan mekanisme monitoring yang akan diterapkan.
Dengan tutupan hutan yang luas, Sumatera Utara memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga keseimbangan ekosistem.
Renaksi dan FRL REDD+ diharapkan mampu mengintegrasikan konservasi dengan kesejahteraan masyarakat sekitar hutan.(TESTI PRISCILLA/R)









