BORNEONEWS, Sampit – Seekor bayi orangutan yang sempat viral setelah videonya tersebar di media sosial, terlihat digendong seorang warga di Terowongan Nur Mentaya, Sampit, rupanya sempat dipelihara selama dua bulan.
“Dari keterangan warga, orangutan ini sudah dipelihara sekitar dua bulan. Saat ditemukan, satwa ini berada di sekitar kawasan hutan Tanah Mas tanpa induk,” kata Komandan BKSDA Resort Sampit, Muriansyah, Minggu, 12 Oktober 2025.
Muriansyah menjelaskan, setelah video yang memperlihatkan warga menggendong bayi orangutan beredar luas pada 6 Oktober 2025, pihaknya langsung berkoordinasi dengan komunitas Reptil Sampit untuk melakukan penelusuran.
“Kami melakukan pencarian untuk mengetahui siapa warga yang memeliharanya dan di mana lokasi keberadaannya. Pada Sabtu, 11 Oktober 2025, kami berhasil menyelamatkan satu individu orangutan berusia di bawah satu tahun dari seorang warga di Kelurahan Tanah Mas,” ujarnya.
Menurut Muriansyah, warga tersebut mengaku tidak mengetahui bahwa orangutan merupakan satwa liar yang dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.
“Warga sempat ketakutan ketika mengetahui orangutan itu viral. Awalnya sempat menolak menyerahkan, tapi setelah kami berikan penjelasan bersama komunitas Reptil Sampit, akhirnya dengan sukarela diserahkan kepada kami,” tambahnya.
Bayi orangutan tersebut nampak dalam kondisi sehat dan aktif saat dievakuasi. Rencananya hari ini tim dari SKW II Pangkalan Bun akan menjemput satwa itu.
Muriansyah juga mengimbau masyarakat agar tidak memelihara satwa liar dilindungi, seperti orangutan, beruang madu, maupun owa, karena tindakan tersebut melanggar hukum dan dapat mengancam kelestarian satwa di alam liar.
“Kami harap masyarakat jika menemukan satwa dilindungi segera laporkan ke BKSDA bukan dipelihara,” tandasnya. (DEWI PATMALASARI/j)









