PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Bank Indonesia (BI) terus memperkuat perannya dalam menjaga integritas Rupiah sebagai simbol kedaulatan negara, termasuk memerangi peredaran uang palsu.

Hal ini ditegaskan oleh Nurul Hakim dari Departemen Pengelolaan Uang BI Pusat dalam Forum Komunikasi Media 2025 bertema "Peran Media sebagai Mitra Strategis Bank Indonesia di Era Digital" Kamis, 9 Oktober 2025 lalu.

Nurul menjelaskan BI memiliki kewenangan penuh dalam perencanaan, penentuan jumlah Rupiah yang dicetak (berkoordinasi dengan pemerintah), dan penyediaan Rupiah yang beredar.

BI adalah satu-satunya lembaga yang berwenang mengedarkan Rupiah kepada masyarakat, bekerja sama dengan perbankan, kantor pos, bahkan TNI untuk menjangkau pulau-pulau terpencil. Faktor ekonomi dan teknologi menjadi pendorong utama peredaran uang palsu.

"Latar belakang uang palsu itu semua faktor ekonomi, tidak ada unsur politik. Berdasarkan data intelijen, tidak ada uang palsu untuk serangan fajar," ungkap Nurul.

Peredaran uang palsu memiliki dampak yang signifikan, mulai dari kerugian finansial bagi masyarakat yang menerima uang palsu, berkurangnya kepercayaan terhadap Rupiah, hingga potensi inflasi dan penurunan kredibilitas negara di mata internasional.

"Dampak uang palsu adalah kerugian materiil, inflasi, runtuhnya kepercayaan mata uang, dan bahkan bisa menghancurkan negara. Oleh karena itu, ada tim yang beranggotakan BI, BIN, Kementerian Keuangan, Polri, dan Kejaksaan Agung untuk mencegah hal itu," tuturnya.

BI memiliki berbagai upaya penanggulangan uang palsu, sesuai dengan Pasal 29 UU Mata Uang. Upaya tersebut meliputi memberikan informasi ciri keaslian uang kepada masyarakat, memberikan layanan klarifikasi uang yang diragukan keasliannya, dan memberikan keterangan ahli dalam proses pengungkapan kasus tindak pidana uang palsu.

"Uang Rupiah kita sangat sulit dipalsukan, meski ditiru bisa. Sebab prosesnya sangat rumit. Berbagai unsur pengamanan dilakukan," bebernya.

Uang Rupiah kertas TE 2022 dilengkapi dengan penguatan dan inovasi pada desain, unsur pengaman, dan bahan uang (INTAN), sehingga semakin indah, aman, dan tahan lama. "Konkretnya saya tekankan, pemalsuan uang adalah kejahatan luar biasa," tandasnya. (PATHUR/R)