PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palanga Raya - Finalisasi dokumen REDD+ Sumatera Utara memasuki tahap krusial. Dalam FGD yang digelar DLHK Sumut dan Yayasan PETAI, para pemangku kepentingan menyusun strategi mitigasi emisi GRK yang berbasis lahan.

Kegiatan ini menjadi ruang kolaboratif antara pemerintah, akademisi, dan masyarakat sipil. REDD+ bukan hanya soal angka emisi, tetapi juga tentang keberlanjutan sosial dan ekologis.

Prof Rahmawaty dalam sesi diskusi menyampaikan bahwa aspek sosial harus menjadi bagian integral dari strategi REDD+.

“Kita tidak bisa bicara konservasi tanpa melibatkan masyarakat sekitar hutan,” kata Prof Rahmawaty dalam rilisnya pada Minggu, 12 Oktober 2025.

Sementara itu, Kepala DLHK Sumut, Heri W Marpaung, menyatakan bahwa dokumen ini akan menjadi acuan dalam pengambilan kebijakan daerah. Ia menekankan pentingnya data spasial dan pemetaan sumber daya dalam perencanaan.

Diskusi dipandu oleh Dr. Solichin Manuri, dengan fokus pada finalisasi roadmap dan indikator keberhasilan. Para peserta juga membahas mekanisme pelaporan dan verifikasi emisi.
Sumatera Utara memiliki potensi besar dalam perdagangan karbon dan konservasi.

Renaksi dan FRL REDD+ diharapkan mampu menjembatani kepentingan ekologis dan ekonomi secara berkelanjutan.(TESTI PRISCILLA/R)