BORNEONEWS, Palangka Raya - Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Tengah menegaskan komitmennya terhadap pendidikan yang inklusif dengan menyelenggarakan uji coba Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia atau UKBI bagi penyandang disabilitas rungu. Kegiatan ini berlangsung di Hotel Swiss Bell Palangka Raya, sebagai bagian dari gerakan nasional yang digelar serentak di seluruh Indonesia.
UKBI adaptif ini merupakan inovasi dari Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemendikdasmen yang bertujuan memperluas akses layanan kebahasaan bagi semua kalangan, termasuk mereka yang memiliki keterbatasan pendengaran. Dengan pendekatan yang lebih ramah dan visual, UKBI versi ini dirancang untuk mengakomodasi kebutuhan peserta disabilitas rungu tanpa mengurangi kualitas pengujian.
Kepala Balai Bahasa Kalteng, Dr. Sukardi Gau, M.Hum., menyatakan bahwa hak untuk mengukur kemahiran berbahasa adalah milik semua warga negara.
“UKBI harus menjadi alat ukur yang adil dan inklusif. Kami ingin semua orang, termasuk penyandang disabilitas, merasa diakui dan dihargai dalam dunia kebahasaan,” kata Sukardi dalam rilisnya pada Minggu, 12 Oktober 2025.
Ferdi, salah satu peserta, mengaku bangga bisa mengikuti ujian ini. Ia menyebut bahwa tantangan terbesar ada pada seksi “memirsa” yang membutuhkan konsentrasi tinggi dan pemahaman visual. Meski demikian, ia merasa termotivasi untuk terus meningkatkan kemampuan berbahasa Indonesia.
Pendamping peserta menyambut baik kegiatan ini dan menilai bahwa UKBI adaptif dapat menjadi jembatan menuju pendidikan bahasa yang lebih setara.
“Anak-anak jadi tahu bahwa mereka punya potensi besar, dan bahasa Indonesia bisa menjadi alat ekspresi yang kuat,” ujar salah satu pendamping.
Koordinator kegiatan, Arum, menyatakan bahwa hasil dari uji coba ini akan digunakan untuk menyempurnakan instrumen sebelum peluncuran resmi tahun depan.
“Kami ingin UKBI ini menjadi simbol kemajuan dalam layanan kebahasaan yang inklusif dan berkeadilan,” tutupnya. (TESTI PRISCILLA/j)









