SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) berkomitmen tidak akan menaikkan pajak daerah meskipun alokasi dana transfer dari pemerintah pusat mengalami pemangkasan signifikan pada tahun anggaran 2026 mendatang.

Bupati Kotim Halikinnor menegaskan, langkah itu diambil untuk melindungi masyarakat dari beban ekonomi tambahan, terutama di tengah kondisi perekonomian yang belum sepenuhnya stabil.

“Kita berusaha meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD), tetapi saya berkomitmen tidak akan menaikkan pajak berlebihan yang membebani masyarakat. Karena kalau pajak terlalu tinggi, masyarakat yang menjadi korban. Saya lebih memilih melakukan efisiensi dan mencari cara agar dengan dana terbatas, kinerja pemerintah tetap tercapai,” kata Halikinnor, Senin, 13 Oktober 2025.

Ia menjelaskan, penurunan dana transfer dari pemerintah pusat merupakan konsekuensi kebijakan nasional, yang harus diikuti oleh seluruh daerah. Pemerintah pusat, kata Halikinnor, tengah melakukan penyesuaian anggaran karena penerimaan negara belum mencapai target, serta adanya program prioritas nasional Asta Cipta dari Presiden Prabowo Subianto.

“Memang berkurang dari pusat, otomatis karena kebijakan nasional. Pusat mungkin karena penerimaan negara belum sesuai target atau ada program prioritas presiden Prabowo Subianto. Kita di daerah tentu harus menyesuaikan,” ujarnya.

Halikinnor menyebut, pihaknya kini tengah mengatur ulang skala prioritas anggaran agar pelayanan publik tetap berjalan optimal. Ia menegaskan, pemenuhan hak-hak pegawai tetap menjadi prioritas utama, diikuti sektor pendidikan dan kesehatan, sementara kegiatan lain akan disesuaikan dengan kemampuan fiskal daerah.

“Yang kami prioritaskan tentu hak-hak pegawai, kemudian bidang pendidikan dan kesehatan. Untuk sektor lain, kami sesuaikan dengan kemampuan anggaran yang ada,” imbuhnya.

Halikinnor menambahkan, efisiensi dan inovasi menjadi kunci agar roda pemerintahan tetap berjalan meskipun dengan keterbatasan anggaran. Ia juga mengajak seluruh perangkat daerah untuk lebih kreatif dalam mencari sumber pendapatan sah tanpa membebani rakyat. (DEWI PATMALASARI/Y)