SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit – Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Masri menegaskan kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar segera menuntaskan penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Tahun 2026 sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.

Masri menekankan bahwa batas akhir penyelesaian RKA ditetapkan pada 15 Oktober 2025, karena pada 20 Oktober 2025 sudah dijadwalkan pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

“Pastikan angka RKA 2026 harus diselesaikan tanggal 15 Oktober karena tanggal 20 Oktober sudah pembahasan. Artinya, semua sudah selesai diinput sesuai dengan pagu anggaran yang diberikan oleh TAPD,” ujar Masri, Senin, 13 Oktober 2025.

Selain ketepatan waktu, Masri juga menyoroti pentingnya akurasi data anggaran, terutama pada komponen-komponen penting seperti gaji pegawai, tunjangan tambahan penghasilan (TPP), serta biaya operasional seperti listrik, air, dan telepon.

“Pastikan nilai angka gaji jangan sampai kurang, termasuk TPP dan biaya operasional seperti listrik, air, dan telepon. Karena kalau kurang, itu akan menyulitkan TAPD untuk mencarikan tambahan dana di kemudian hari,” imbuhnya.

Masri mengingatkan bahwa keterlambatan maupun kesalahan dalam penginputan RKA dapat berdampak pada terhambatnya pembahasan RAPBD 2026, sehingga OPD diminta lebih cermat dan proaktif dalam memastikan seluruh kebutuhan anggaran terakomodasi dengan baik. (DEWI PATMALASARI/y)