BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Kapuas melaksanakan apel dan inventarisasi ulang kendaraan dinas roda dua dan roda empat yang tercatat sebagai Barang Milik Daerah (BMD) di lingkungan Setda Kapuas.
Kegiatan yang dipimpin oleh Kabag Perencanaan dan Keuangan Setda Kabupaten Kapuas, Novrianto Elyanus Wengkau ini berlangsung di Halaman Kantor Bupati Kapuas pada Senin, 13 Oktober 2025.
Novrianto menjelaskan kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Bupati Kapuas dan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) terkait optimalisasi pemanfaatan aset daerah.
Tujuannya untuk menginventarisasi ulang seluruh kendaraan dinas yang ada di lingkungan Setda Kapuas, memastikan kondisinya, dan mengidentifikasi pemegang aset yang bertanggung jawab.
“Kegiatan ini untuk memastikan seluruh kendaraan dinas tercatat dan digunakan sesuai peruntukannya. Selain itu, dilakukan pula pemeriksaan seluruh kondisi fisik serta penetapan pengguna melalui berita acara serah terima,” terangnya.
Dalam kesempatan yang sama, Sekda Kapuas, Usis I. Sangkai menegaskan pentingnya tanggung jawab setiap ASN yang menjadi pemegang aset.
Ia menekankan bahwa setiap ASN wajib bertanggung jawab terhadap penggunaan BMD dan memastikan penggunaannya hanya untuk kepentingan dinas.
Sekda menambahkan bahwa penertiban administrasi dan pencatatan aset sangat penting agar setiap barang milik daerah yang dibeli dengan anggaran APBD benar-benar terdata dengan baik dan dimanfaatkan untuk mendukung pelaksanaan tugas melayani masyarakat.
Sekda berharap agar kegiatan serupa dapat diterapkan oleh perangkat daerah lainnya sebagai langkah untuk meningkatkan tertib administrasi, transparansi, dan akuntabilitas pengelolaan aset di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas. Upaya kolektif ini diharapkan dapat mewujudkan pengelolaan BMD yang lebih efektif dan efisien. (SABRIANOOR/R)








