SAMP –

BORNEONEWS, Sampit – Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Juliansyah menyampaikan PT Agrinas Palma Nusantara terbuka menjalin kemitraan dengan koperasi dan perusahaan perkebunan di daerah yang terena penertiban Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH). 

“Saya sudah mendapat informasi langsung dari pusat bahwa seluruh lahan hasil Satgas PKH kini sudah diserahkan penanganannya kepada PT Agrinas Palma Nusantara, salah satu perusahaan BUMN di Jakarta. Jadi tidak perlu diragukan lagi, karena Agrinas ini menangani secara profesional,” ujar Juliansyah, Senin, 13 Oktober 2025.

Hal ini disampaikannya untuk meluruskan berbagai informasi simpang siur terkait pengelolaan lahan sawit hasil tindak lanjut Satgas PKH oleh pemerintah pusat

Menurut Ketua DPC Gerindra Kotim tersebut, PT Agrinas berkomitmen untuk membuka kemitraan seluas-luasnya dengan masyarakat melalui koperasi maupun perusahaan perkebunan yang beroperasi di Kotim.

“Dalam hal ini juga agrinas sudah menawarkan kepada kita di daerah terutama kabupaten Kotawaringin Timur, silahkan jika ada perusahaan atau koperasi yang ingin mengelola perkebunan tersebut dibuat surat langsung kepada agrinas. Nantinya akan ada pertemuan untuk membahas arahan dan kewajiban masing-masing pihak,” imbuhnya.

Ia menegaskan, langkah ini merupakan bentuk transparansi dan profesionalitas dalam pengelolaan lahan yang sebelumnya ditertibkan Satgas PKH karena masuk dalam kawasan hutan produksi (HP) atau belum memiliki perizinan.

Juliansyah menambahkan Agrinas bekerja berdasarkan fakta dan data valid dari Satgas PKH. Dari hasil temuan, ada sejumlah koperasi dan perusahaan yang melanggar ketentuan kawasan hutan serta ada yang belum memiliki izin resmi.

“Agrinas menangani sesuai data dari Satgas PKH. Ada perusahaan dan koperasi yang melanggar di kawasan hutan produksi, dan ada juga yang belum memiliki izin sama sekali,” terangnya.

Juliansyah mengaku mendapat arahan langsung dari pusat untuk membantu mengamankan kebijakan pemerintah ini di daerah.

Ia menilai langkah tersebut justru akan membantu masyarakat dan pelaku usaha agar tidak dirugikan di kemudian hari.

“Kami dari Gerindra diminta pusat untuk mengamankan kebijakan ini. Jadi, hal-hal yang simpang siur di lapangan tidak benar. Agrinas benar-benar nantinya membantu koperasi dan perusahaan karena apapun bentuknya nanti semua lahan-lahan yang kena kawasan mungkin akan diputihkan dan yang tidak memiliki izin bisa dibantu untuk memiliki izin ke depannya,” pungkasnya. (DEWI PATMALASARI/R)