BORNEONEWS, Palangka Raya - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalimantan Tengah (Kalteng), Agus Sahat ST Lumban Gaol menyambut baik kedatangan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Palangka Raya dalam rangka audiensi terkait pembinaan pelaku pidana.
Pertemuan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi antar lembaga penegak hukum.
Audiensi antara Kejaksaan Tinggi Kalteng dan Ditjen PAS merupakan wujud nyata koordinasi dan sinergi dalam pelaksanaan sistem peradilan pidana terpadu.
Kedua lembaga ini memiliki peran strategis dalam penegakan hukum, mulai dari proses penyidikan hingga pembinaan narapidana.
Pertemuan ini bertujuan untuk membahas berbagai isu strategis terkait pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing instansi.
Beberapa isu yang menjadi fokus pembahasan antara lain penanganan tahanan, pelaksanaan putusan pengadilan, serta optimalisasi proses pemindahan dan pembinaan narapidana.
"Kami menyambut baik audiensi ini sebagai upaya untuk meningkatkan koordinasi dan sinergi antara Kejaksaan dan Ditjen PAS. Dengan koordinasi yang baik, kita dapat mewujudkan penegakan hukum yang lebih efektif dan efisien," ujar Kajati, Senin, 13 Oktober 2025.
Melalui audiensi ini diharapkan tercipta kesamaan persepsi dan peningkatan kerja sama yang efektif antara Kejaksaan dan Ditjen Pemasyarakatan.
Kesamaan persepsi ini penting untuk memastikan bahwa setiap tahapan dalam proses peradilan pidana berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Dengan terjalinnya koordinasi yang baik, Kejati Kalteng dan Ditjen PAS Palangka Raya berkomitmen untuk mewujudkan penegakan hukum yang berkeadilan, transparan, dan humanis.
"Pembinaan narapidana menjadi salah satu fokus utama dalam upaya mewujudkan sistem peradilan pidana yang lebih baik," pungkasnya. (PATHUR/R)









