PULANG PISAU –

BORNEONEWS, Pulang Pisau – Bupati Pulang Pisau Ahmad Rifa’i menyambut baik Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD Kabupaten Pulang Pisau tentang penyelenggaraan pendidikan nonformal. Raperda ini diharapkan dapat memperkuat sistem pendidikan di luar jalur formal dan memperluas akses belajar bagi masyarakat.

Bupati Ahmad Rifa’i hadir dalam Rapat Paripurna DPRD Pulang Pisau yang digelar pada Senin, 13 Oktober 2025. Rapat tersebut membahas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap pidato pengantar Bupati yang sebelumnya telah disampaikan sebagai bagian dari proses pembentukan Raperda inisiatif DPRD.

Menurut Rifa’i, kehadiran Raperda ini merupakan bentuk sinergi yang baik antara legislatif dan eksekutif dalam membangun daerah. “Sebagai Bupati, tentu kami menyambut baik Raperda inisiatif tentang pendidikan nonformal ini. Ini menunjukkan komitmen bersama dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia di Pulang Pisau,” ujarnya.

Ia menegaskan, tujuan utama penyusunan Raperda ini adalah untuk membangun Pulang Pisau menjadi daerah yang lebih maju, terutama dalam bidang pendidikan. “Kami pastikan prosesnya berjalan sesuai aturan dan arahan dari pemerintah pusat, sehingga implementasinya nanti benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat,” tambahnya.

Pendidikan nonformal sendiri memiliki peran penting dalam memberikan kesempatan belajar bagi warga yang tidak terjangkau pendidikan formal, seperti program keaksaraan, kursus keterampilan, pelatihan kerja, serta pendidikan masyarakat lainnya. Melalui Raperda ini, pemerintah daerah dan DPRD berharap dapat memperkuat regulasi dan dukungan terhadap berbagai kegiatan pendidikan nonformal yang sudah berjalan di masyarakat. (RETHA/J)