PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Edy Pratowo menghadiri Rapat Paripurna ke-3 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalteng, Senin, 13 Oktober 2025.

Rapat tersebut membahas penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.

Rancangan APBD Tahun Anggaran 2026 disusun dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah sebagai dasar dalam menentukan perencanaan belanja daerah sesuai dengan prioritasnya.

“Penyusunan APBD juga dilakukan secara efektif, efisien, dan fokus terhadap capaian target pelayanan publik,” ujar Edy Pratowo di Palangka Raya, Senin, 13 Oktober 2025.

Ia menambahkan bahwa rasionalisasi dilakukan terhadap belanja daerah yang belum menjadi prioritas, guna meningkatkan kualitas keluaran belanja serta pengalokasian anggaran untuk memenuhi belanja wajib dan program prioritas daerah.

Penyusunan Rancangan APBD 2026 juga memperhatikan pokok-pokok kebijakan yang tertuang dalam Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara.

Di akhir pidatonya, Edy berharap pembahasan atas Raperda APBD Tahun Anggaran 2026 dapat dilakukan secara mendalam dan sesuai dengan prosedur serta ketentuan yang berlaku. (HERMAWAN DP/J)