BORNEONEWS, Kuala Pembuang – Polres Seruyan menggelar upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap salah satu personelnya, Senin, 13 Oktober 2025.
Upacara yang berlangsung di halaman Mapolres Seruyan ini dipimpin langsung oleh Wakapolres Seruyan, KOMPOL Hendry, serta dihadiri oleh para pejabat utama dan seluruh personel Polres Seruyan.
Pelaksanaan upacara PTDH ini merupakan bagian dari penegakan disiplin dan kode etik profesi Polri, sebagai bentuk komitmen institusi dalam menjaga marwah dan kehormatan kepolisian.
Dalam amanatnya, Kompol Hendry menegaskan bahwa setiap anggota Polri wajib menjunjung tinggi nilai-nilai integritas, disiplin, dan profesionalisme dalam menjalankan tugas.
Ia berharap, peristiwa ini dapat menjadi pembelajaran bagi seluruh personel agar lebih berhati-hati dan bertanggung jawab dalam melaksanakan tugas kepolisian.
“Kita harus belajar dari kejadian ini. Jadikan sebagai pengingat agar kita semua lebih disiplin, menjaga nama baik institusi, dan bekerja dengan penuh tanggung jawab,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa Polres Seruyan akan terus berupaya memperkuat penegakan disiplin dan kode etik di internal kepolisian. Hal ini dilakukan demi menciptakan lingkungan kerja yang profesional, berintegritas, dan dapat dipercaya oleh masyarakat. (FAHRUL/Y)









