PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Kota Palangka Raya melakukan rekayasa lalu lintas di kawasan rawan kecelakaan, tepatnya di tikungan "S" Jalan Mahir Mahar Lintas Kalampangan Kilometer 12.

Kegiatan ini merupakan upaya untuk meningkatkan keselamatan pengguna jalan di wilayah tersebut. Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palangka Raya, Hadi Suwandoyo, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari hasil rapat Forum LLAJ dalam upaya meningkatkan keselamatan pengguna jalan.

"Rekayasa lalu lintas dilakukan dengan berbagai cara untuk meminimalisir potensi kecelakaan," ungkapnya, Selasa, 14 Oktober 2025.

Langkah-langkah rekayasa yang dilakukan meliputi pemasangan rambu peringatan yang lebih jelas dan mudah terlihat, pengecatan marka jalan untuk memberikan panduan yang lebih baik bagi pengendara, serta penataan ulang jalur agar visibilitas pengendara menjadi lebih baik.

Dengan adanya perbaikan visibilitas dan panduan yang lebih jelas, diharapkan pengendara dapat lebih berhati-hati dan mengurangi kecepatan saat melintasi tikungan tersebut. Hal ini diharapkan dapat mengurangi risiko terjadinya kecelakaan lalu lintas.

Kegiatan rekayasa lalu lintas ini juga dihadiri oleh perwakilan dari Balai Pengelolaan Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Kalimantan Tengah (Kalteng).

Forum LLAJ Kota Palangka Raya berkomitmen untuk terus melakukan evaluasi dan perbaikan terhadap kondisi lalu lintas di wilayahnya.

"Diharapkan, dengan upaya yang berkelanjutan, angka kecelakaan lalu lintas di Kota Palangka Raya dapat terus ditekan dan keselamatan pengguna jalan dapat semakin terjamin," pungkasnya. (PATHUR/Y)