BORNEONEWS, Palangka Raya – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palangka Raya kembali melaksanakan kegiatan tim terpadu bersama Satpol PP dan Aparat Penegak Hukum (APH) dalam rangka pendataan, penagihan, serta pemeriksaan pajak daerah. Kegiatan ini berlangsung selama tiga hari, mulai 13 hingga 15 Oktober 2025.
Salah satu lokasi yang menjadi sasaran dalam kegiatan tersebut adalah Wisma Sola Gracia di Jalan Nyai Enat, pada Selasa, 14 Oktober 2025.
Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan kepatuhan wajib pajak terhadap kewajiban pembayaran pajak daerah, khususnya pajak hotel dan tempat usaha sejenis.
Kepala Bidang Penetapan, Keberatan dan Pengawasan Bapenda Kota Palangka Raya, Eddy Sunarto menjelaskan bahwa kegiatan tim terpadu ini merupakan langkah rutin pemerintah dalam meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap pajak daerah.
Selain itu, kegiatan juga bertujuan menertibkan administrasi pajak serta mengoptimalkan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Pemeriksaan dan penagihan ini tidak hanya bersifat represif, tetapi juga edukatif. Kami ingin memastikan para wajib pajak memahami kewajiban dan manfaat pajak daerah bagi pembangunan kota,” ujar Eddy Sunarto, Selasa, 14 Oktober 2025.
Ia menambahkan, masyarakat perlu mengetahui jenis usaha yang dikenakan pajak dan mana yang tidak. Termasuk, beberapa jenis penginapan seperti guest house yang memiliki fasilitas layaknya hotelseperti tempat tidur, AC, dan layanan tambahan lainnya juga tergolong sebagai objek pajak hotel.
“Banyak masyarakat belum memahami batasan itu. Misalnya, guest house yang memiliki fasilitas lengkap juga termasuk yang dikenakan pajak hotel,” jelasnya.
Eddy menuturkan kegiatan pemeriksaan ini dilaksanakan bersama unsur Satpol PP, TNI, Polri, dan Polisi Militer yang tergabung dalam tim terpadu. Langkah ini sebagai bentuk sinergi lintas instansi dalam upaya penegakan hukum sekaligus pembinaan bagi wajib pajak yang belum memenuhi kewajibannya.
Ia mengungkapkan realisasi pajak daerah Kota Palangka Raya pada triwulan III tahun ini sudah cukup baik, namun untuk sektor pajak hotel masih belum mencapai target yang ditetapkan. Karena itu, pihaknya gencar melakukan pemeriksaan dan sosialisasi langsung ke lapangan.
“Untuk triwulan III, secara keseluruhan capaian pajak kita sudah baik. Namun di sektor perhotelan belum tercapai, makanya kami turun langsung untuk mengejar target itu,” terang Eddy.
Melalui kegiatan tim terpadu ini, Bapenda berharap para pelaku usaha lebih sadar dan disiplin dalam melaksanakan kewajiban pajaknya.
Hasil pemeriksaan di lapangan juga akan menjadi dasar evaluasi dan tindak lanjut untuk memastikan seluruh wajib pajak melaksanakan kewajiban tepat waktu.
“Kami juga mengingatkan kembali agar para wajib pajak segera melakukan pembayaran sesuai ketentuan. Dari hasil kegiatan ini, kita lihat bagaimana tingkat kepatuhan dan pembayaran pajak yang dilakukan,” tutupnya. (MARINI/R)









