BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Pemerintah Kabupaten Kapuas melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kapuas menggelar Rapat Pembentukan Kelompok Kerja (Pokja) Profil Desa dan Kelurahan (Prodeskel) serta Tim Evaluasi Perkembangan Desa dan Kelurahan (Epdeskel) tingkat Kabupaten Kapuas di Aula Pantai Lewu Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi dan UKM (Disperindagkop) Kabupaten Kapuas pada Selasa, 14 Oktober 2025.
Rapat dipimpin oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kapuas, Usis I. Sangkai, yang pada kesempatan itu diwakili oleh Asisten III Setda Kapuas sekaligus Plt. Kepala Dinas DPMD Kapuas, Ferry Noah. Turut hadir pula Sekretaris DPMD Kapuas, Tenaga Ahli DPMD, pejabat struktural DPMD, perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), perwakilan camat, serta tamu undangan lainnya.
Tujuan utama kegiatan ini adalah untuk meningkatkan kualitas pengumpulan, pengolahan, dan penggunaan data profil desa dan kelurahan, serta memastikan ketersediaan data dasar pembangunan yang valid, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan meningkatkan koordinasi antar perangkat daerah dalam pengelolaan data dan menjadi acuan dalam penyusunan perencanaan pembangunan daerah berbasis data di Kabupaten Kapuas.
Dalam sambutan tertulis Sekda Kapuas Usis I. Sangkai yang dibacakan langsung oleh Ferry Noah, disampaikan bahwa pembentukan Pokja Prodeskel dan Tim Epdeskel memiliki peran strategis dalam mendukung pembangunan berbasis data di Kabupaten Kapuas. Diharapkan pembentukan Pokja ini akan menghasilkan data profil desa dan kelurahan yang seragam, valid, dan terverifikasi.
"Pembentukan Pokja penyusunan profil ini sangat strategis bagi Kabupaten Kapuas, dengan harapan semua data yang disajikan nantinya seragam. Dengan demikian, setiap kegiatan pembangunan dapat dilaksanakan berbasis data yang valid dan terukur," ujar Ferry Noah membacakan sambutan Sekda.
Sekda juga mengingatkan agar kegiatan ini dilaksanakan secara serius dan berkelanjutan, sehingga data profil desa dan kelurahan yang dihasilkan benar-benar valid dan terverifikasi. Ketersediaan database desa dan kelurahan yang lengkap dan akurat diharapkan dapat digunakan sebagai dasar perencanaan pembangunan di masa depan.
Asisten III Ferry Noah menjelaskan bahwa Pokja memiliki peran penting dalam memantau perkembangan desa dan kelurahan.
Berdasarkan ketentuan Kementerian Dalam Negeri, desa memiliki beberapa klasifikasi seperti desa swadaya, swakarya, dan swasembada, yang pemantauannya akan didukung oleh Pokja ini.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan paparan teknis oleh Kepala Bidang Kelembagaan Masyarakat dan Desa DPMD Kabupaten Kapuas.
Paparan tersebut mencakup langkah-langkah teknis pembentukan Pokja serta mekanisme penyusunan profil desa dan kelurahan di tingkat kabupaten, menandai dimulainya upaya serius Pemkab Kapuas dalam penataan data pembangunan di tingkat desa dan kelurahan. (*)








