BORNEONEWS, Pulang Pisau – Dalam kurun waktu September hingga awal Oktober 2025 Polres Pulang Pisau berhasil mengungkap sejumlah kasus kejahatan menonjol. Pengungkapan ini mencakup kasus penembakan, peredaran narkotika, hingga modus pengganjalan kartu di mesin ATM.
Rilis pengungkapan kasus tersebut disampaikan langsung oleh Kapolres Pulang Pisau AKBP Iqbal Sengaji dalam konferensi pers pada Selasa, 14 Oktober 2025. Hadir pula Kasatreskrim AKP Sugiharso, Kasat Narkoba AKP Waryoto, dan Kapolsek Jabiren Raya Iptu Anang Toto Hidayanto.
AKBP Iqbal menjelaskan, keberhasilan ini merupakan hasil kerja sama Polres Pulpis dengan jajaran Polsek, serta dukungan dari Polda Kalteng, Kalsel, dan Kaltim.
“Ada kasus penembakan, narkotika hingga kasus pengganjalan kartu ATM,” ujarnya.
Salah satu kasus yang menjadi sorotan adalah pembunuhan di wahana ATV Jabiren, di mana seorang korban tewas akibat tembakan. Polisi menetapkan GA sebagai tersangka, dan menjeratnya dengan pasal pembunuhan.
Selain itu, tiga laporan kasus narkotika juga berhasil diungkap dengan barang bukti sabu seberat 5,69 gram. Sementara itu, beberapa kasus lain masih dalam proses penyelidikan mendalam untuk mengungkap kemungkinan adanya tersangka tambahan. (RETHA/J)









