BORNEONEWS, Sampit - Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) melakukan penandatanganan kesepakatan bersama (Memorandum of Understanding/MoU) dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotim.
Acara penandatanganan ini menandai komitmen kedua belah pihak untuk bekerja sama dalam berbagai bidang terkait hukum dan olahraga.
Kepala Dispora Kotim, Wiyono, menyatakan bahwa MoU ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antara Dispora dan Kejari dalam upaya meningkatkan pembinaan olahraga dan kepemudaan di Kotim.
"Kerja sama ini sangat penting untuk memastikan bahwa setiap program dan kegiatan yang kami laksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," ujar Wiyono, Selasa, 14 Oktober 2025.
Ia menambahkan, kerja sama ini mencakup berbagai aspek, termasuk pendampingan hukum dalam pengelolaan anggaran, pencegahan tindak pidana korupsi, serta peningkatan kesadaran hukum bagi para atlet dan pemuda di Kotim.
"Kami berharap dengan adanya pendampingan dari Kejari, pengelolaan anggaran di Dispora dapat lebih transparan dan akuntabel," katanya.
Dengan adanya MoU ini, Dispora Kotim berharap dapat meningkatkan kualitas pembinaan olahraga dan kepemudaan, serta menciptakan lingkungan yang kondusif bagi pengembangan potensi generasi muda di Kotim. Kerja sama ini juga diharapkan dapat menjadi contoh bagi instansi pemerintah lainnya dalam membangun sinergi dengan lembaga penegak hukum untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berwibawa. (DEVIANA/j)









