MUARA TEWEH –

BORNEONEWS, Muara Teweh – Pemerintah Kabupaten Barito Utara resmi menggelar Kick Off Meeting Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 di Gedung Balai Antang Muara Teweh, Selasa, 14 Oktober 2025. Kegiatan ini menjadi langkah awal penting dalam menyusun arah pembangunan daerah untuk lima tahun ke depan di bawah kepemimpinan Bupati H Shalahuddin dan Wakil Bupati Felix Sonadie Y Tingan.

Ketua DPRD Barito Utara, Hj Mery Rukaini, menyampaikan apresiasinya terhadap penyelenggaraan Kick Off Meeting tersebut. Ia menegaskan, DPRD siap mendukung penuh proses penyusunan RPJMD selama dilakukan secara terbuka, inklusif, dan berpihak pada kepentingan rakyat.

“Kami dari DPRD Barito Utara sangat mengapresiasi komitmen pemerintah daerah dalam memulai penyusunan RPJMD ini lebih awal. Ini momentum penting untuk memastikan visi dan misi kepala daerah benar-benar terimplementasi dan selaras dengan aspirasi masyarakat,” ujar Mery.

Ia menegaskan, RPJMD bukan sekadar dokumen perencanaan, tetapi merupakan kontrak sosial antara pemerintah dan rakyat. Karena itu, keterlibatan berbagai elemen masyarakat sangat diperlukan agar rencana pembangunan lima tahun ke depan mampu menjawab kebutuhan riil masyarakat.

“RPJMD ini harus menjadi cerminan harapan dan kebutuhan masyarakat. Kami berharap seluruh perangkat daerah membuka ruang partisipasi seluas-luasnya, melibatkan DPRD, tokoh masyarakat, perempuan, pemuda, hingga penyandang disabilitas,” imbuhnya.

Terkait 11 program unggulan yang disampaikan Bupati, Mery memastikan DPRD siap memberikan dukungan politik dan anggaran dengan prinsip efisiensi dan akuntabilitas. Program tersebut antara lain pendidikan gratis 16 tahun, perbaikan infrastruktur, dan layanan kesehatan gratis, yang menjadi harapan besar masyarakat Barito Utara.

“DPRD akan mengawal agar program-program ini benar-benar bisa terealisasi secara adil dan merata,” tegasnya.

Mery juga berharap RPJMD 2025–2029 disusun dengan pendekatan teknokratis yang berpadu dengan nilai partisipatif dan keadilan sosial. “Kami ingin pembangunan lima tahun ke depan tidak hanya maju secara fisik, tetapi juga menghadirkan keadilan bagi seluruh masyarakat, dari kota hingga pelosok desa,” pungkasnya.

Penyusunan RPJMD ini ditargetkan rampung dalam tiga bulan, lebih cepat dari batas maksimal enam bulan sebagaimana diatur dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2025. Dokumen RPJMD diharapkan menjadi landasan pembangunan daerah yang terarah, berkelanjutan, dan inklusif menuju Barito Utara yang lebih maju, sejahtera, dan berkeadilan. (RAMADANI/J)