BORNEONEWS, Pulang Pisau – Kasus penembakan yang terjadi di wahana ATV Tumbang Nusa, Kabupaten Pulang Pisau, 25 September 2025 dini hari, menelan korban jiwa. Polres Pulang Pisau telah menetapkan satu orang sebagai tersangka dan masih mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku lainnya.
Rilis resmi kasus ini disampaikan oleh Kasatreskrim Polres Pulpis AKP Sugiharso, mewakili Kapolres Pulpis AKBP Iqbal Sengaji, Selasa, 14 Oktober 2025.
Kasus ini terungkap setelah pihak Polsek Jabiren menerima laporan masyarakat tentang seorang pria yang mengalami luka tembak cukup serius. Petugas langsung turun ke lokasi kejadian untuk melakukan penanganan awal dan olah TKP.
“Setelah menerima laporan tersebut, personel Polsek Jabiren bergerak ke TKP sebagai respon awal,” jelas Sugiharso.
Berdasarkan keterangan dua saksi perempuan berinisial N dan D, yang merupakan karyawan di wahana ATV tersebut, peristiwa berawal ketika mereka sedang tidur dan mendengar suara pintu diketuk atau grendel pintu dibuka. Keduanya ketakutan dan langsung menghubungi pemilik wahana berinisial R.
R kemudian menghubungi keluarganya, K, untuk menindaklanjuti laporan tersebut. Selanjutnya, K mengajak tiga orang lainnya, yakni G, R, dan J. Tak lama, dua orang lagi, S dan GA, bergabung hingga total ada lima orang yang menuju lokasi.
Setibanya di lokasi, kelompok ini melakukan pencarian dengan menyisir area sekitar wahana. Dalam proses tersebut, mereka menemukan seorang pria berinisial M. GA, yang saat itu membawa senapan angin jenis PCP, menembak ke arah tubuh M hingga korban tersungkur. M sempat dilarikan ke rumah sakit, namun nyawanya tidak tertolong.
“Penyidik menetapkan GA sebagai tersangka dan saat ini masih mendalami apakah ada keterlibatan pelaku lain,” kata Sugiharso.
GA dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara, atau Pasal 351 ayat 3 KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian, dengan ancaman 7 tahun penjara.
Sebagai barang bukti, polisi menyita dua pucuk senapan angin, termasuk senjata yang digunakan GA untuk menembak korban. Namun, penyidik masih menelusuri kepemilikan senjata lainnya.
“Kita masih dalami keterlibatan masing-masing orang. Semua masih kita gunakan inisial, karena penyidikan sedang berjalan,” tambahnya.
Kasus penembakan ini menjadi perhatian serius pihak kepolisian. Penyelidikan akan terus dikembangkan untuk memastikan apakah ada pihak lain yang turut serta atau membantu dalam peristiwa yang menyebabkan korban jiwa tersebut. (RETHA/J)









