PULANG PISAU –

BORNEONEWS, Pulang Pisau – Tim penilai dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melakukan penilaian program Adipura di Kabupaten Pulang Pisau, Selasa, 14 Oktober 2025. Penilaian ini menjadi bagian dalam evaluasi kebersihan dan pengelolaan lingkungan, dengan mencakup 14 indikator pemantauan di berbagai titik strategis.

Perwakilan tim penilai KLHK, Neta, menyampaikan bahwa sejumlah titik pantau yang menjadi fokus meliputi sekolah, Tempat Pembuangan Akhir (TPA), Bank Sampah Unit (BSU), Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS3R), puskesmas, rumah sakit, hingga kawasan pertokoan. 

“Dari hasil pantauan di lapangan, sebagian besar indikator menunjukkan kemajuan, meski masih ada beberapa sarana yang perlu ditingkatkan,” ujarnya.

Neta menjelaskan, Pulang Pisau memiliki 14 titik pantau yang menjadi tolok ukur penilaian Adipura. Beberapa di antaranya dinilai sudah berjalan dengan baik. Namun, terdapat beberapa aspek yang masih perlu diperkuat, seperti jumlah BSU yang masih terbatas dan pengelolaan TPS3R yang belum optimal.

Meski demikian, secara umum Pulang Pisau dinilai telah menunjukkan progres positif menuju kota bebas sampah. Tim penilai berharap komitmen ini terus diperkuat agar capaian pengelolaan lingkungan semakin baik di masa mendatang.

Program penilaian Adipura ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan KLHK dalam mendukung Gerakan Indonesia Bebas Sampah 2029. Evaluasi tidak hanya dilakukan di tingkat kabupaten, tetapi juga mencakup penilaian provinsi untuk mendapatkan gambaran menyeluruh tentang pengelolaan lingkungan di daerah. (RETHA/J)