PULANG PISAU –

BORNEONEWS, Pulang Pisau - Polres Pulang Pisau menangkap pelaku kejahatan ganjal kartu ATM dengan korbannya merupakan seorang karyawan perkebunan sawit di Pulpis.

Kapolres Pulpis AKBP Iqbal Sengaji menyampaikan, kasus ini terjadi pada 6 Oktober 2024. Pada saat itu karyawan sawit tersebut hendak mengambil uang di mesin ATM namun menemui kesulitan.

"Ketika korban ini akan mengambil uang gajinya, seketika itu ada beberapa kendala di mesin ATM, kartu ATM-nya, itu terganjal," kata Iqbal, Selasa, 14 Oktober 2025.

Di saat itulah, kata Iqbal, para pelaku menjalankan aksinya, berpura ingin menolong, namun kesempatan tersebut digunakan untuk menukar kartu ATM milik korban, dengan kartu ATM yang sudah disiapkan pelaku di tangannya. 

Para pelaku, lanjut Iqbal, berinisial BMR, A dan RAA, ditangkap di Samarinda, Kaltim, ketika hendak menjalankan aksinya lagi.

"Kami terima kasih atas segala bantuannya dari Resmob Polda Kalimantan Tengah, dari Polda Kalimantan Selatan, Polda Kalimantan Timur, sehingga pelaku dapat kami amankan," ujar Iqbal.

Dijelaskan Iqbal, ketiga pelaku ini memiliki peran masing-masing. BMR tersangka yang lebih diamankan Polres Pulpis ini, berperan memasang alat ganjal di mesin ATM menggunakan tusuk gigi.

Kemudian peran A, berpura -pura ingin memberikan bantuan, pada saat korban kesulitan dalam mengambil uang di ATM tersebut. Sementara itu, tersangka RAA, sebagai driver dan juga memantau situasi.

"Jadi modusnya ketika si korban, kesulitan ambil uang, tiga pelaku dengan masing-masing peran tadi, dengan daya upaya tipu muslihatnya, berhasil menukar kartu ATM korban. Jadi, ATM yang asli itu diambil si pelaku," jelas Iqbal.

Korban tidak menyadari kalau Kartu ATM miliknya sudah ditukar pelaku karena kartunya mirip. (RETHA/j)