BORNEONEWS, Sampit – Anggota DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) dari Daerah Pemilihan (Dapil) I, M Kurniawan Anwar, meminta pemerintah daerah segera mengevaluasi izin parkir di Jalan Suprapto, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang (MBK), Sampit. Pasalnya, kawasan tersebut kerap mengalami kemacetan akibat padatnya arus lalu lintas dan aktivitas masyarakat.
“Kita ingin tata kota Sampit ke depan semakin bagus. Karena Kelurahan Mentawa Baru Hilir ini salah satu pusat kota dengan tingkat kepadatan dan mobilisasi tinggi, kami mengimbau pengguna kendaraan untuk selalu berhati-hati dan saling memahami di jalan,” kata Kurniawan, Rabu, 15 Oktober 2025.
Hal itu ia sampaikan menanggapi keluhan warga terkait parkir di Jalan Suprapto yang disampaikan pada reses di Kelurahan Mentawa Baru Hilir beberapa waktu lalu.
Menurut Kurniawan, Kecamatan MBK merupakan salah satu wilayah dengan tingkat kepadatan penduduk tertinggi di Kota Sampit, mencapai hampir 100.000 jiwa. Kondisi ini berdampak pada meningkatnya mobilitas kendaraan dan potensi kemacetan di sejumlah titik, termasuk di sekitar Jalan Suprapto.
Ia juga menyoroti kondisi di Jalan Suprapto yang sering menjadi lokasi antrean kendaraan pengisi bahan bakar minyak (BBM), sehingga memperparah kemacetan di jam-jam sibuk.
“Kami meminta petugas terkait agar menertibkan kendaraan yang parkir atau antre BBM terlalu lama. Jalannya sempit, dan kalau dibiarkan, arus lalu lintas terganggu,” imbuhnya.
DPRD Kotim, lanjutnya, akan terus mengawal persoalan ini dan mendorong adanya langkah tegas dari instansi terkait.
“Kami akan mengajak Forkopimda turun langsung ke lapangan melihat kondisi sebenarnya. Keluhan masyarakat sudah lama kami terima, dan perlu segera ditindaklanjuti,” ujarnya.
Kurniawan juga meminta agar Pemkab Kotim melalui instansi teknis melakukan evaluasi terhadap izin parkir di area tersebut, termasuk memastikan pengelolaannya sesuai aturan.
“Selama ini jalan Suprapto itu jalan vital dan padat terutama saat jam masuk dan pulang sekolah. Kondisi seperti ini sudah berlangsung 3–4 tahun, jadi memang sudah saatnya dievaluasi. Jika memang ada izin parkir di situ, perlu ditinjau kembali bagaimana ketentuannya,” pungkasnya. (DEWI PATMALASARI/y)









