BORNEONEWS, Palangka Raya – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palangka Raya terus meningkatkan pengawasan dan pemeriksaan terhadap kepatuhan wajib pajak di berbagai sektor. Hal ini dilakukan guna mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD) dan memastikan para pelaku usaha menjalankan kewajiban perpajakannya dengan baik.
Kepala Bapenda Palangka Raya melalui Kepala Bidang Pengelolaan Data dan Informasi, Pendataan dan Penilaian, Andrew Vincent Pasaribu, menyampaikan bahwa pada Senin, 13 Oktober 2025, pihaknya melaksanakan kegiatan pengawasan pemeriksaan, penagihan, sosialisasi, dan pendataan data baru terhadap objek pajak di sektor Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) Jasa Perhotelan, Pajak Air Tanah, serta PBJT Makanan dan Minuman.
“Kegiatan ini kami laksanakan secara terpadu bersama Satpol PP dengan total 10 objek pajak yang telah didatangi,” ujar Andrew, Rabu, 15 Oktober 2025.
Dari jumlah tersebut, terdiri atas 3 objek pajak data baru atau pengambilan formulir pendaftaran, 3 objek pajak pemeriksaan yang difokuskan pada pengawasan keaktifan dan performa pembayaran pajak, serta 4 objek pajak yang dilakukan penagihan tunggakan ketetapan pajak daerah.
Tidak hanya itu, lanjut Andrew, kegiatan serupa kembali dilakukan pada Selasa, 14 Oktober 2025, dengan cakupan lebih luas. Kali ini terdapat 15 objek pajak yang menjadi sasaran pengawasan dan pemeriksaan.
“Dari total tersebut, 9 objek pajak merupakan data baru atau pengambilan formulir pendaftaran, 3 objek dilakukan pengawasan dan pemeriksaan terkait keaktifan dan kepatuhan pembayaran pajaknya, serta 3 objek lainnya dilakukan penagihan tunggakan ketetapan pajak daerah,” jelasnya.
Ia menegaskan, kegiatan ini merupakan bagian dari langkah berkelanjutan Bapenda dalam menertibkan administrasi perpajakan daerah, serta memastikan setiap pelaku usaha yang beroperasi di wilayah Kota Palangka Raya telah terdaftar dan aktif melakukan pembayaran pajak sesuai ketentuan.
Selain pengawasan dan penagihan, tim terpadu juga memberikan sosialisasi dan edukasi kepada para wajib pajak agar lebih memahami kewajiban dan manfaat pembayaran pajak bagi pembangunan kota.
“Harapannya, kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan wajib pajak serta berdampak positif terhadap peningkatan PAD,” pungkas Andrew. (MARINI/y)









