BORNEONEWS, Palangka Raya - Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin melakukan mutasi yang berdampak pada sejumlah Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) di wilayah Kalimantan Tengah.
Kebijakan ini tertuang dalam Surat Keputusan Jaksa Agung RI Nomor: KEP-IV-1425/10/2025 tertanggal 13 Oktober 2025.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Kalteng, Dodik Mahendra, membenarkan adanya mutasi tersebut.
"Benar sejumlah posisi Kajari di Kalimantan Tengah mengalami pergantian. Ini merupakan bagian dari rotasi, penyegaran organisasi, sekaligus bentuk promosi jabatan," ungkap Dodik, Rabu, 15 Oktober 2025.
Lima daerah di Kalteng kini memiliki pemimpin baru di kursi Kajari. Muh Yusuf Syahrir, yang sebelumnya menjabat Koordinator di Kejati Kalteng, kini memimpin Kejari Lamandau, menggantikan Dezi Setiapermana yang dipromosikan menjadi Kajari Magetan.
Fredy Feronico Simanjuntak mengambil alih tongkat estafet di Kejari Barito Utara, menggantikan Guntur Triyono yang kini menjabat sebagai Asisten Tindak Pidana Umum Kejati Gorontalo. Nugroho Wisnu Pujoyono resmi dilantik sebagai Kajari Gunung Mas, menggantikan Sugito yang ditarik ke Indragiri Hilir.
Rade Satya Parsaoran naik menjadi Kajari Kapuas, menggantikan Luthcas Rohman yang kini bertugas sebagai Kajari Banyumas. Dr. Nurwinardi, mantan Kajari Pulau Taliabu, resmi memimpin Kejari Kotawaringin Barat, menggantikan Johny Artinus Zebua yang kini mendapat kepercayaan sebagai Asisten Pembinaan di Kejati Sulawesi Barat.
Mutasi ini bukan sekadar perpindahan jabatan, melainkan sinyal kuat bahwa Kejaksaan terus bergerak, berbenah, dan menyuntikkan energi baru ke setiap lini.
"Diharapkan wajah-wajah baru ini membawa perubahan nyata di lapangan dalam penegakan hukum di Kalimantan Tengah," pungkasnya. (PATHUR/Y)









