BORNEONEWS, Palangka Raya - Sekretaris Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Tengah (Kalteng), Pipit Setyorini, menyatakan dukungannya terhadap langkah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng untuk melakukan pemanfaatan aset daerah.
Langkah ini diharapkan dapat menjadi strategi efektif dalam menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kalteng.
Menurut Pipit, banyak aset daerah yang selama ini belum termanfaatkan secara optimal dan berpotensi besar untuk digali nilai ekonomisnya. Pemanfaatan aset tidak hanya sebatas penjualan, tetapi juga bisa melalui skema kerja sama, penyewaan, atau pengembangan menjadi pusat kegiatan ekonomi yang produktif.
Ia menambahkan, optimalisasi aset daerah merupakan salah satu kunci untuk mengurangi ketergantungan terhadap dana transfer dari pemerintah pusat.
"Dengan PAD yang kuat, Pemprov Kalteng akan memiliki ruang fiskal yang lebih besar untuk membiayai program-program pembangunan dan pelayanan publik," katanya, Rabu, 15 Oktober 2025.
Peningkatan PAD melalui pemanfaatan aset ini nantinya dapat dialokasikan untuk berbagai sektor prioritas. Mulai dari peningkatan infrastruktur, pengembangan sumber daya manusia, hingga program-program kesejahteraan masyarakat yang berdampak langsung pada peningkatan kualitas hidup warga Kalteng.
Oleh karena itu, Pipit mendorong Pemprov Kalteng untuk segera melakukan inventarisasi menyeluruh terhadap seluruh aset yang dimiliki.
Setelah itu, perlu disusun rencana strategis yang matang serta regulasi yang jelas agar pemanfaatan aset dapat berjalan transparan, akuntabel, dan memberikan keuntungan maksimal bagi daerah.
Dukungan dari DPRD ini diharapkan dapat menjadi dorongan bagi eksekutif untuk lebih serius dalam mengelola dan mengembangkan potensi aset daerah.
"Dengan sinergi antara legislatif dan eksekutif, diharapkan Kalteng dapat mewujudkan kemandirian fiskal dan pembangunan yang berkelanjutan," pungkasnya. (PATHUR/Y)









