BORNEONEWS, Palangka Raya – DPRDPalangka Raya menggelar Rapat Paripurna ke-8 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025/2026, Rabu (15/10/2025) di ruang sidang paripurna.
Rapat paripurna ini dihadiri oleh Ketua DPRD Palangka Raya Subandi, Wakil Ketua II Nenie Adriati Lambung, Wakil Wali Kota Palangka Raya Achmad Zaini, serta Pj Sekda Arbert Tombak bersama jajaran anggota DPRD dan perwakilan perangkat daerah.
Agenda utama rapat kali ini meliputi penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kota Palangka Raya Tahun 2026, pengesahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Kota Palangka Raya 2026 serta penyampaian surat keputusan hasil kesepakatan DPRD dan pemerintah kota terkait usulan Raperda di luar Propemperda.
Dalam pembahasan pertama, Badan Pembentukan Perda (Bapemperda) menyampaikan laporan hasil penyusunan Propemperda 2026 yang telah melalui proses harmonisasi dengan Pemerintah Kota. Setelah itu dilakukan permintaan persetujuan, pembacaan keputusan, serta penandatanganan keputusan DPRD.
Sementara itu, dalam agenda kedua, Badan Anggaran DPRD memaparkan laporan hasil pembahasan KUA-PPAS 2026. Setelah mendapatkan persetujuan bersama, dilakukan penandatanganan kesepakatan antara unsur pimpinan DPRD dan Wali Kota Palangka Raya.
Rapat juga mengagendakan penyampaian surat keputusan hasil kesepakatan bersama DPRD dan Pemerintah Kota mengenai usulan Raperda di luar Propemperda 2026, yang turut disahkan melalui pembacaan dan penandatanganan kesepakatan bersama.
Subandi dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas sinergi antara legislatif dan eksekutif yang terus terjalin dengan baik.
Ia menegaskan kolaborasi ini menjadi fondasi kuat dalam mewujudkan pembangunan daerah yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
"DPRD Kota Palangka Raya melalui (Bapemperda menetapkan sebanyak 12 usulan Raperda yang masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kota Palangka Raya 2026," katanya, Rabu, 15 Oktober 2025.
Berdasarkan pantauan Borneonews dilapangan rangkaian rapat paripurna diakhiri dengan pembacaan doa dan penutup oleh pimpinan rapat.
Rapat berjalan lancar dan penuh suasana kebersamaan antara pihak legislatif dan eksekutif dalam menetapkan arah kebijakan pembangunan Kota Palangka Raya 2026. (MARINI/R)









