PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Juru Bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Palangka Raya, Hatir Sata Tarigan mengungkapkan bahwa hasil pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026 menunjukkan adanya penurunan pada komponen transfer ke daerah. Kondisi ini dipastikan akan berpengaruh terhadap kemampuan fiskal dan pembangunan di Kota Palangka Raya.

“Dari hasil pembahasan Banggar bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), terdapat penurunan pada dana transfer pusat ke daerah. Hal ini tentu berdampak pada kemampuan daerah dalam melaksanakan berbagai program pembangunan,” ujar Hatir saat membacakan laporan Banggar dalam Rapat Paripurna ke-8 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025/2026, Rabu, 15 Oktober 2025, di Ruang Sidang DPRD Kota Palangka Raya.

Ia menjelaskan penurunan transfer tersebut mengharuskan pemerintah kota untuk melakukan penyesuaian terhadap prioritas anggaran, terutama di sektor yang langsung menyentuh kepentingan masyarakat.

 “Dengan berkurangnya transfer, kita harus lebih selektif dan efisien dalam menyusun program pembangunan,” tambahnya.

Menurut Hatir, beberapa program fisik dan sosial yang bersumber dari dana transfer pusat kemungkinan akan mengalami penjadwalan ulang atau rasionalisasi agar pelaksanaannya tetap seimbang dengan kemampuan keuangan daerah.

“Dampaknya tentu ada terhadap kegiatan pembangunan infrastruktur maupun pelayanan publik. Namun dengan perencanaan yang matang dan efisiensi anggaran, kita harap pembangunan tetap berjalan optimal,” jelasnya.

DPRD bersama pemerintah kota akan terus memperkuat sinergi untuk mencari solusi atas keterbatasan fiskal tersebut, di antaranya dengan menggali potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta mendorong inovasi pendapatan dari sektor ekonomi lokal.

“PAD harus menjadi tumpuan kita ke depan. Pemerintah kota perlu memperluas basis pajak daerah, memperbaiki sistem retribusi, dan meningkatkan pengawasan agar penerimaan daerah lebih optimal,” ucapnya.

Hatir juga berharap agar alokasi anggaran ke depan lebih difokuskan pada program prioritas, seperti peningkatan kualitas pendidikan, layanan kesehatan, penataan infrastruktur dasar, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.

“Dengan anggaran yang terbatas, kita harus memastikan bahwa setiap rupiah benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat. Prinsip efisiensi dan akuntabilitas harus menjadi pedoman dalam setiap kebijakan anggaran,” tegasnya.

Rapat paripurna juga menetapkan KUA-PPAS APBD Kota Palangka Raya 2026 sebagai dasar penyusunan RAPBD tahun anggaran mendatang. (MARINI/R)