BORNEONEWS, Kuala Kurun - Pemkab Gunung Mas melalui Dinas Sosial mengadakan Konsultasi Publik penyusunam dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) Sekolah Rakyat, Rabu 15 Oktober 2025.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Gunung Mas Jhonson Ahmad menyebutkan dokumen AMDAL ini penting lantaran pembangunan fasilitas pendidikan, perlu memperhatikan aspek keberlanjutan lingkungan hidup.
"Oleh karena itu, penyusunan dokumen AMDAL pada Sekolah Rakyat Kabupaten Gunung Mas menjadi tahapan penting untuk memastikan bahwa rencana pembangunan Sekolah Rakyat ini tidak hanya memberikan manfaat sosial dan ekonomi, tetapi juga tetap menjaga kelestarian lingkungan sekitar," ujar Jhonson Ahmad, Rabu, 15 Oktober 2025.
Kemudian melalui konsuktasi publik penyusunan AMDAL Sekolah Rakyat ini untuk memberikan ruang dialog antara pemerintah, masyarakat, dan pemangku kepentingan dalam proses penyusunan dokumen AMDAL Sekolah Rakyat Kabupaten Gunung Mas.
Lalu menampung saran, pendapat, serta kekhawatiran masyarakat terhadap rencana pembangunan, dan menjamin prinsip transparansi dan partisipasi publik dalam setiap tahapan perencanaan pembangunan.
"Saya berharap forum ini dapat menghasilkan masukan yang konstruktif dan solutif, sehingga dokumen AMDAL Sekolah Rakyat Kabupaten Gunung Mas yang disusun benar-benar mencerminkan keseimbangan antara kebutuhan pembangunan pendidikan dan kelestarian lingkungan," ucapnya.
Untuk lokasi yang terdampak dari pembangunan Sekolah Rakyat yakni Desa Tumbang Tambirah, Penda Pilang, dan Tumbang Manyangan Kecamatan Kurun dengan luas lokasi kurang lebih 9,75 hektare.
Saat ini telah dibuka Sekolah Rakyat Rintisan Kabupaten Gunung Mas yang berlokasi Kota Kuala Kurun dan menerima 100 peserta didik yang berasal dari desa/kelurahan di Kabupaten Gunung Mas.
Tahun ini juga kata Jhonson akan segera dibangun Sekolah Rakyat Permanen yang berlokasi di Desa Tumbang Tambirah dengan rencana menerima 900 peserta didik. (RISKA YULYANA/R)









