PANGKALAN BUN –

BORNEONEWS, Pangkalan Bun – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) mengapresiasi pemerintah daerah atas pelaksanaan program pasar murah yang dinilai memberikan dampak positif bagi masyarakat.

Menurut Wakil Ketua II DPRD Kobar Sri Lestari, kegiatan pasar murah yang dilaksanakan pemerintah daerah merupakan langkah nyata, dalam membantu masyarakat di tengah kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya stabil.

“Pada prinsipnya kami mengapresiasi kegiatan yang sudah dilakukan oleh pemerintah daerah terkait implementasi gerakan pasar murah yang sudah dilaksanakan. Pasar murah tersebut bertujuan untuk menekan inflasi, di mana daya beli masyarakat dengan kondisi perekonomian saat ini memang perlu adanya support dari pemerintah,” ujarnya, Rabu, 15 Oktober 2025.

Ia menambahkan, dengan adanya program pasar murah, diharapkan kebutuhan pokok masyarakat yang setiap hari harganya mengalami kenaikan di pasaran dapat sedikit terbantu.

“Pasar murah ini kan salah satu tujuannya adalah pemberian stimulus kepada masyarakat yang daya belinya rendah, sehingga sasarannya memang harus disesuaikan dengan kondisi masyarakat penerimanya,” lanjutnya.

Ia juga mengingatkan agar pelaksanaan pasar murah dilakukan dengan sasaran yang tepat, sesuai dengan kriteria penerima yang telah ditetapkan dalam perencanaan program tersebut.

“Harapan kami, untuk penerima memang harus sesuai dengan kriteria yang sudah ditentukan dalam perencanaan pelaksanaan pasar murah tersebut,” tegasnya.

Menurutnya, masyarakat yang memiliki kemampuan ekonomi memadai sebaiknya tidak menjadi prioritas dalam program ini. Fokus utama harus tetap pada masyarakat yang benar-benar membutuhkan bantuan.

“Kalau memang masyarakat yang mampu tidak terpengaruh dengan kondisi perekonomian, daya belinya juga memadai. Namun, ada masyarakat yang tidak mampu, tentunya harus kita utamakan masyarakat yang tidak mampu untuk mendapatkan stimulus,” jelasnya.

Ia juga tidak menampik bahwa jika anggaran mencukupi, program pasar murah bisa dilakukan secara merata untuk seluruh lapisan masyarakat. Namun, ketika dana terbatas, maka perlu ada skala prioritas.

“Kalau memang bisa diberikan merata bagi seluruh masyarakat, tidak masalah jika anggarannya ada. Tetapi ketika anggarannya terbatas, harus kita buat skala prioritas penerimanya,” pungkasnya. (DANANG/j)