BORNEONEWS, Palangka Raya – Juru bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Palangka Raya, Hatir Sata Tarigan, menyampaikan bahwa proyek pembangunan musala di lingkungan DPRD Kota Palangka Raya rencananya akan dilimpahkan penanganannya kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Palangka Raya.
Hatir menjelaskan, alasan pelimpahan ini dilakukan agar proses pembangunan dapat berjalan lebih efektif dan sesuai dengan standar teknis yang berlaku di lingkungan pemerintah daerah. Menurutnya, Dinas PUPR memiliki tenaga ahli serta kapasitas anggaran yang lebih siap dalam mengelola kegiatan fisik seperti pembangunan gedung dan fasilitas umum.
“Pembangunan musala ini kami minta agar diserahkan ke Dinas PUPR. Pertimbangannya sederhana, supaya proses perencanaan, penganggaran, hingga pelaksanaan bisa lebih profesional dan sesuai prosedur teknis,” ujar Hatir, Rabu, 15 Oktober 2025.
Ia menambahkan, DPRD Kota Palangka Raya sebelumnya telah membahas rencana pembangunan musala tersebut dalam rapat internal bersama pihak Sekretariat DPRD dan tim anggaran pemerintah daerah.
Namun, setelah dilakukan kajian, disimpulkan bahwa Dinas PUPR lebih tepat menangani proyek tersebut karena berkaitan langsung dengan pekerjaan konstruksi dan infrastruktur.
“Kalau dikerjakan langsung oleh sekretariat, tentu ada keterbatasan dalam hal teknis dan sumber daya. Karena itu, untuk efisiensi dan ketepatan waktu, kami sepakat agar Dinas PUPR yang menangani,” jelas Hatir.
Ia menegaskan bahwa pembangunan musala DPRD bukan semata proyek fisik, tetapi juga sebagai bentuk perhatian terhadap kebutuhan spiritual dan kenyamanan pegawai, tamu, serta masyarakat yang beraktivitas di lingkungan kantor DPRD. Fasilitas ibadah tersebut akan menjadi bagian penting dalam menunjang suasana kerja yang religius dan humanis.
Hatir juga berharap agar setelah proyek tersebut dilimpahkan, Dinas PUPR dapat segera melakukan penyusunan desain, perencanaan anggaran, serta penentuan lokasi yang tepat di kawasan kantor DPRD.
“Harapan kami, prosesnya bisa dimulai tahun depan, sehingga pada 2026 musala ini sudah bisa digunakan,” katanya.
Dengan adanya fasilitas musala yang representatif, diharapkan kantor DPRD Kota Palangka Raya semakin nyaman dan mencerminkan nilai-nilai moral serta kebersamaan antara unsur legislatif dan masyarakat. (MARINI/j)









