PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Ketua DPRD Palangka Raya, Subandi, menyampaikan bahwa penetapan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026 mengalami penurunan dari proyeksi awal. Hal ini disebabkan oleh adanya pengurangan Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat.

Menurut Subandi, pada tahap awal, pendapatan daerah Kota Palangka Raya diproyeksikan mencapai lebih dari Rp1,3 triliun. Namun setelah dilakukan pembahasan bersama Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), terjadi penyesuaian akibat pengurangan TKD sebesar Rp253 miliar. Dengan demikian, total pendapatan daerah disepakati menjadi sekitar Rp1,1 triliun.

“Memang kita akui penetapan KUA Tahun Anggaran 2026 ini mengalami penurunan, karena adanya pengurangan TKD dari pemerintah pusat sekitar Rp253 miliar,” ujar Subandi usai Rapat Paripurna, Rabu, 15 Oktober 2025.

Meski demikian, DPRD bersama Pemerintah Kota Palangka Raya berupaya menjaga stabilitas fiskal dengan menaikkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Semula, PAD diproyeksikan sebesar Rp328 miliar, dan dalam pembahasan terakhir disepakati naik menjadi Rp349 miliar, atau terjadi peningkatan sekitar Rp21,3 miliar.

“PAD kita naikkan karena itu menjadi salah satu strategi untuk menutupi berkurangnya transfer pusat. Peningkatan ini diharapkan berasal dari optimalisasi pajak dan retribusi daerah,” jelas Subandi.

Dari sisi belanja, ia menjelaskan bahwa proyeksi awal belanja daerah sebesar Rp1,3 triliun juga harus disesuaikan mengikuti perubahan pendapatan. Sehingga, dalam KUA-PPAS 2026, belanja daerah hanya bisa dianggarkan sebesar Rp1,2 triliun. 

“Kita sesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah agar tidak menimbulkan defisit yang besar,” katanya.

Subandi menambahkan, setelah penetapan KUA-PPAS 2026 ini, pemerintah kota akan menyusun program dan kegiatan prioritas sesuai kemampuan anggaran yang ada. Pembahasan lanjutan terkait Rancangan APBD Tahun Anggaran 2026 akan dijadwalkan setelah pemerintah kota siap menyampaikan nota pengantar wali kota.

“Kesepakatan ini menjadi dasar bagi Pemko untuk menyusun rencana kerja dan rancangan APBD. Nanti kita lanjutkan pembahasan setelah wali kota menyampaikan pidato pengantar,” tutup Subandi. (MARINI/j)