BORNEONEWS, Sampit – Seekor lutung abu-abu jantan kini dalam pengawasan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Resort Sampit, setelah ditemukan dalam kondisi terluka di Desa Bajarum, Kecamatan Kota Besi, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rabu, 15 Oktober 2025.
Satwa dilindungi itu pertama kali ditemukan oleh seorang warga bernama Iyan, yang melihat lutung tersebut tergeletak di tengah jalan.
Melihat kondisinya yang lemah dan penuh luka, Iyan pun segera membawanya ke Mako Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkarmat) Kotim untuk diserahkan kepada petugas.
“Lutung ditemukan oleh warga dalam kondisi lemah dan banyak luka di tubuhnya,” kata Komandan BKSDA Resort Sampit, Muriansyah, Kamis, 16 Oktober 2025.
Setelah dilakukan serah terima dan berkoordinasi dengan komunitas Reptile Sampit atau Animal Rescue Sampit, petugas langsung membawa lutung tersebut ke klinik hewan yang berlokasi tidak jauh dari Mako Damkar.
“Ditemukan luka di bagian punggung, ekor, tangan, dan bibir. Taring bagian atas juga patah. Luka di bagian ekor dan bahu dijahit, sedangkan luka di tangan dan bibir dibersihkan,” ujar Muriansyah.
Saat ini, lutung tersebut ditempatkan di shelter Animal Rescue Sampit untuk menjalani pengawasan lebih lanjut hingga kondisinya benar-benar stabil.
Sebelumnya diberitakan, Seekor lutung abu-abu terluka ditemukan warga di sekitar Jembatan Bajarum, Kecamatan Kota Besi, Kabupaten Kotawaringin Timur, Rabu malam, 15 Oktober 2025.
Satwa langka yang dilindungi itu diduga tertabrak kendaraan sebelum akhirnya diselamatkan warga dan diserahkan ke petugas Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkarmat) Kotim.
Petugas Disdamkarmat Kotim Muhammad Febbry mengatakan, pihaknya menerima laporan dari warga sesaat setelah waktu salat magrib.
Warga yang menemukan lutung itu menuturkan hewan tersebut tampak tergeletak di pinggir jalan sambil mengayunkan tangannya, seolah meminta pertolongan.
Rupanya lutung tersebut terluka tak berdaya. Kondisi itu membuat warga merasa kasihan dan menggendongnya untuk diserahkan ke Mako Damkar.
“Warga kasihan melihat kondisinya, lalu dibawa langsung ke Mako Disdamkarmat Kotim untuk kami bantu evakuasi. Saat kami periksa, ada luka di tubuh lutung itu, kemungkinan akibat tertabrak kendaraan,” ujar Febbry.
Menindaklanjuti laporan tersebut, pihak Disdamkarmat langsung berkoordinasi dengan Animal Rescue Sampit dan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Resort Sampit. Lutung abu-abu tersebut kemudian diserahkan secara resmi kepada pihak BKSDA untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.
Sementara itu, anggota Animal Rescue Sampit, Harry, mengatakan setelah menerima serah terima, lutung segera dibawa ke klinik milik drh. Rusdi, seorang dokter hewan spesialis mamalia seperti orangutan, bekantan, dan lutung.
“Setelah diperiksa, lutung langsung dibius dan lukanya dijahit. Kata dokter, masa pemulihannya sekitar tiga sampai empat hari. Namun, kalau trombositnya turun, akan tetap dikarantina dulu,” ujar Harry.
Ia menambahkan, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan Disdamkarmat dan BKSDA Resort Sampit untuk memantau kondisi lutung hingga benar-benar pulih dan siap dikembalikan ke habitat alaminya.
Satwa lutung abu-abu termasuk hewan yang dilindungi oleh undang-undang karena populasinya terus menurun. Perlindungan tersebut ditegaskan dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018, yang melarang segala bentuk perburuan, penangkapan, dan pemeliharaan ilegal lutung abu-abu. (DEWI PATMALASARI/y)









