BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Pemerintah Kabupaten Kapuas pada Kamis, 16 Oktober 2025, melaksanakan penyerahan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II Formasi Tahun 2024.
Kegiatan yang turut dirangkai dengan pengambilan sumpah/janji pejabat fungsional Aparatur Sipil Negara (ASN) ini berlangsung khidmat di Hall Rumah Jabatan Bupati Kapuas, menandai momen penting dalam penguatan profesionalisme aparatur di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas.
Acara tersebut dihadiri oleh Wakil Bupati Kapuas, Dodo, Sekretaris Daerah (Sekda) Kapuas, Usis I. Sangkai, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Kapuas.
Sekda Usis I. Sangkai menjelaskan bahwa penyerahan SK PPPK Tahap II ini merupakan tindak lanjut dari proses seleksi yang telah dilaksanakan secara objektif dan transparan.
Total penerima SK PPPK Tahap II berjumlah 344 orang, terdiri dari 284 tenaga guru, 56 tenaga kesehatan, dan 4 tenaga teknis.
Wakil Bupati Dodo, mewakili Bupati Kapuas H. Muhammad Wiyatno, menyampaikan bahwa kegiatan ini memiliki dua makna utama, yaitu pengakuan atas hasil seleksi yang transparan bagi PPPK serta pengambilan sumpah/janji pejabat fungsional sebagai komitmen moral terhadap bangsa, negara, dan masyarakat.
Wabup menegaskan bahwa kegiatan ini bukan sekadar seremonial, melainkan momentum penting untuk memperkuat profesionalisme ASN dalam memberikan pelayanan publik yang berkualitas.
Dalam sambutan Bupati yang dibacakan oleh Wakil Bupati, Pemerintah Kabupaten Kapuas menyampaikan selamat kepada seluruh PPPK yang menerima SK.
Proses panjang yang telah dilalui disebut sebagai bukti kerja keras, kemampuan, dan dedikasi dalam mengabdi.
Para ASN baru ini didorong untuk menjadi aparatur yang profesional, berintegritas, serta berorientasi pada pelayanan kepada masyarakat.
Wakil Bupati juga mengingatkan agar ASN terus mengembangkan kompetensi, bersikap adaptif terhadap perubahan, serta menjaga integritas dalam setiap pelaksanaan tugas.
"Jabatan ini bukan sekadar pekerjaan, melainkan ladang pengabdian. Laksanakan tugas dengan hati dan tanggung jawab untuk masyarakat Kapuas." ucap Wakil Bupati.
Kegiatan yang berlangsung tertib dan khidmat ini ditandai dengan penandatanganan berita acara sumpah/janji jabatan dan penyerahan SK PPPK Tahap II, ditutup dengan sesi foto bersama.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Kapuas menegaskan komitmennya dalam membangun aparatur yang profesional, berakhlak, dan berorientasi pelayanan, sejalan dengan visi daerah Kapuas BERSINAR (Berdaya Saing, Sejahtera, Indah, Aman, Religius). (SABRIANOOR/R)









