KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Sekda Kapuas, Usis I. Sangkai mewakili Bupati Kapuas, telah menghadiri tahapan presentasi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Provinsi Kalimantan Tengah 2025.

Kegiatan diselenggarakan oleh Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Tengah di Aula Kanderang Tingang, Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Provinsi Kalimantan Tengah, Rabu kemarin.

Sekda Kapuas, Usis I. Sangkai mengungkapkan bahwa pihaknya telah memaparkan secara rinci capaian serta berbagai inovasi yang telah dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Kapuas.

Upaya tersebut dilakukan secara konsisten dalam rangka mendukung dan memperkuat keterbukaan informasi publik, terutama melalui peran aktif Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) utama dan pembantu di setiap perangkat daerah.

"Kami memastikan setiap layanan informasi dapat diakses dengan mudah, cepat, dan akurat oleh masyarakat," ungkap Usis, Kamis, 16 Oktober 2025.

Usis menambahkan bahwa keterbukaan informasi bukan sekadar kewajiban administratif semata. Lebih dari itu, keterbukaan informasi merupakan wujud tanggung jawab pemerintah daerah dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan dan partisipatif.

"Transparansi adalah bagian penting dari tata kelola pemerintahan yang baik. Dengan memberikan akses informasi yang terbuka, kita memperkuat kepercayaan publik terhadap kinerja pemerintah," jelasnya.

Kegiatan Monev merupakan bagian dari tahapan penilaian rutin yang dilaksanakan setiap tahun untuk mengukur sejauh mana badan publik di lingkup kabupaten/kota serta perangkat daerah telah menerapkan prinsip transparansi dan akuntabilitas informasi kepada masyarakat.

Melalui tahapan presentasi tersebut, setiap peserta memaparkan inovasi, capaian, serta strategi penguatan layanan informasi publik di wilayah masing-masing.

Hasil akhir dari Monev nantinya akan menjadi dasar penetapan peringkat keterbukaan informasi publik tahun 2025 di tingkat Provinsi Kalimantan Tengah. (SABRIANOOR/R)