BORNEONEWS, Palangka Raya - Plt. Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), M. Reza Prabowo telah melaksanakan tahapan presentasi dalam monitoring dan evaluasi Uji Publik Keterbukaan Informasi Publik 2025.
Langkah ini menunjukkan komitmen Disdik Kalteng dalam mewujudkan layanan informasi yang transparan, akuntabel, dan partisipatif terkait peningkatan mutu pendidikan di Kalteng.
Reza Prabowo menjelaskan bahwa keterbukaan informasi publik merupakan salah satu pilar penting dalam tata kelola pemerintahan yang baik.
Dengan memberikan akses informasi yang luas kepada masyarakat, diharapkan dapat meningkatkan partisipasi publik dalam pembangunan pendidikan.
"Keterbukaan informasi publik adalah wujud akuntabilitas kita kepada masyarakat. Dengan memberikan informasi yang transparan, kita berharap masyarakat dapat lebih berpartisipasi dalam memajukan pendidikan di Kalteng," ujar M. Reza Prabowo, katanya, Kamis, 16 Oktober 2025.
Reza menambahkan bahwa Disdik Kalteng telah melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan keterbukaan informasi publik.
Upaya tersebut antara lain melalui penyediaan informasi di website resmi Disdik Kalteng, pelayanan informasi secara langsung, serta pelaksanaan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat.
Dalam presentasi tersebut, M. Reza Prabowo memaparkan berbagai program dan kegiatan yang telah dilaksanakan oleh Disdik Kalteng dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan.
Ia juga menyampaikan berbagai informasi terkait anggaran pendidikan, data siswa, data guru, serta berbagai kebijakan pendidikan yang berlaku.
Dengan adanya keterbukaan informasi publik, diharapkan masyarakat dapat lebih memahami berbagai program dan kebijakan pendidikan yang dilaksanakan oleh Disdik Kalteng.
"Hal ini akan mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam mengawasi dan memberikan masukan terhadap pembangunan pendidikan di Kalteng," pungkasnya. (PATHUR/R)









