PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, menegaskan bahwa pelaksanaan kegiatan tahun jamak (multiyears project) harus dilakukan secara terencana dan berlandaskan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik. Hal itu disampaikannya dalam pidato pengantar terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Tahun Jamak pada Rapat Paripurna DPRD Kota Palangka Raya, Kamis, 16 Oktober 2025. 

Fairid mengatakan, kegiatan tahun jamak tidak boleh disusun secara sembarangan, melainkan harus memperhatikan kesesuaian antara program yang dirancang dengan dokumen perencanaan pembangunan daerah.

“Kegiatan tahun jamak harus selaras dengan Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD), Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD), serta Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW),” ujarnya, Kamis, 16 Oktober 2025.

Menurutnya, penyusunan kegiatan multiyears perlu disertai kajian yang mendalam dan komprehensif oleh pemerintah daerah. Kajian tersebut harus mempertimbangkan berbagai aspek penting seperti prioritas kebutuhan masyarakat, kemampuan keuangan daerah, serta aspek teknis pelaksanaan kegiatan agar hasilnya efektif dan tepat sasaran.

“Perencanaan yang matang menjadi kunci agar proyek tahun jamak tidak menimbulkan beban anggaran di kemudian hari,” kata Fairid.

Ia menambahkan, kegiatan tahun jamak biasanya diterapkan untuk program pembangunan yang bersifat strategis dan membutuhkan waktu pelaksanaan lebih dari satu tahun anggaran, seperti pembangunan infrastruktur besar dan proyek pelayanan publik. Karena itu, perencanaan dan pelaksanaannya wajib dilakukan secara hati-hati dan terukur.

Lebih lanjut, Fairid menegaskan bahwa seluruh kegiatan tahun jamak harus berlandaskan pada prinsip good governance dan clean government.

“Prinsip keadilan, transparansi, profesionalisme, dan akuntabilitas harus menjadi pedoman dalam setiap tahapan, mulai dari perencanaan, penganggaran, hingga pelaksanaan,” tegasnya.

Wali Kota juga berharap agar Raperda ini menjadi dasar hukum yang kuat untuk meningkatkan efektivitas pembangunan di Kota Palangka Raya. Menurutnya, melalui pengaturan yang jelas, pemerintah daerah dapat memastikan bahwa setiap kegiatan multiyears benar-benar mendukung visi pembangunan daerah secara berkelanjutan.

“Dengan perencanaan yang berbasis data dan pengawasan yang ketat, kita dapat memastikan program multiyears berjalan tepat waktu, tepat biaya, dan tepat manfaat,” lanjut Fairid.

Ia menutup penyampaiannya dengan mengajak seluruh pihak, termasuk DPRD dan masyarakat, untuk terus bersinergi dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan berintegritas.

“Mari kita bersama-sama menjaga semangat transparansi dan akuntabilitas agar setiap rupiah yang digunakan benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kota Palangka Raya,” pungkasnya. (MARINI/j)