PULANG PISAU –

BORNEONEWS, Pulang Pisau – Ketua DPRD Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis) Tandean Indra Bella, meminta kepada Pemda Pulpis melakukan pendataan ulang anggaran OPD.

Tandean menyampaikan, setelah struktur organisasi pemerintah daerah difinalisasi, tim anggaran kini menghitung ulang kebutuhan belanja setiap dinas dan badan.

"Fokus utama diarahkan pada belanja dasar, seperti kebutuhan rutin kantor, gaji, tunjangan, dan kewajiban pegawai," kata Tandean, Kamis, 16 Oktober 2025.

Menurut Tandean, dana transfer pusat berkurang, totalnya lebih dari Rp200 miliar. Sementara itu APBD Pulpis bisa di bawah Rp 1 triliun.

Meski kondisi keuangan daerah mengalami penurunan, lanjut Tandean, Pemkab Pulpis tetap memprioritaskan kesejahteraan pegawai. Termasuk di dalamnya upaya mempertahankan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) agar tidak menurun.

“TPP pegawai di Pulang Pisau itu hanya 40 persen. Kalau itu juga kita pangkas, kasihan teman-teman pegawai. Jangan sampai motivasi kerja mereka turun,” ungkap Tandean.

Selain itu kata Tandean, beban anggaran daerah juga bertambah, adanya pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) tahap I dan II yang jumlahnya mencapai sekitar seribu orang, dengan kebutuhan anggaran mencapai Rp 30–Rp 40 miliar.

“Kami juga sedang memperjuangkan status P3K paruh waktu di pusat. Walaupun kondisi keuangan daerah sedang ‘sakit’, mereka tetap punya hak dan jangan sampai jadi korban,” tegas Tandean.

Saat ini, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) masih menyusun ulang rencana belanja daerah sebelum diajukan ke DPRD.

Bupati meminta agar seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) menyesuaikan usulan anggaran sesuai kebutuhan dasar masing-masing. (RETHA/j)