PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Palangka Raya, Riduan, menegaskan bahwa penerbitan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) bagi dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) tidak bisa dilakukan secara instan. Proses penerbitan sertifikat tersebut harus melalui serangkaian tahapan ketat sesuai dengan standar kesehatan dan keamanan pangan yang berlaku.

“Setiap dapur SPPG wajib melalui beberapa tahapan sebelum memperoleh SLHS. Mulai dari pelatihan penjamah makanan, pemeriksaan kelayakan fasilitas dapur, hingga audit sanitasi oleh tim teknis dari Dinas Kesehatan,” jelas Riduan, Kamis, 16 Oktober 2025.

Menurutnya, langkah tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh dapur penyedia makanan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) benar-benar memenuhi standar kebersihan dan kesehatan. Tujuannya agar makanan yang disalurkan kepada peserta didik aman, bergizi, dan tidak menimbulkan risiko penyakit akibat pangan.

“Kami tidak ingin ada dapur yang beroperasi tanpa memenuhi standar higienitas. Karena ini menyangkut kesehatan anak-anak penerima manfaat program MBG,” ujarnya.

Riduan menambahkan, proses audit dan verifikasi dilakukan oleh tim teknis yang terdiri dari sanitarian, tenaga gizi, dan petugas kesehatan lingkungan. Tim tersebut akan memeriksa langsung kondisi dapur, sumber air, penyimpanan bahan makanan, hingga cara pengolahan dan penyajian makanan.

Selain itu, Dinas Kesehatan juga memberikan pendampingan dan edukasi bagi pengelola dapur agar mampu menerapkan prinsip Good Hygiene Practice (GHP) dan Sanitation Standard Operating Procedure (SSOP) dalam aktivitas sehari-hari.

“Bagi dapur yang belum memenuhi syarat, kami berikan waktu untuk melakukan perbaikan sesuai rekomendasi tim. Setelah dinyatakan memenuhi standar, barulah SLHS dapat diterbitkan,” terang Riduan.

Ia berharap seluruh pihak yang terlibat dalam pelaksanaan program MBG di Kota Palangka Raya dapat bekerja sama menjaga kualitas dan keamanan pangan.

“SLHS bukan sekadar administrasi, tapi bentuk komitmen bersama untuk melindungi kesehatan masyarakat, khususnya anak-anak sekolah,” pungkasnya. (MARINI/j)