KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Pemerintah Kabupaten Kapuas menyelenggarakan kegiatan penting bertajuk Rapat Penguatan Kapasitas Hak Asasi Manusia (HAM) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas. 

Dengan mengusung tema "Aparatur Negara Profesional, Pelayanan Publik Tanpa Diskriminasi" dan bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, kegiatan ini resmi dibuka oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kapuas, Usis I. Sangkai, mewakili Bupati Kapuas, M. Wiyatno, Kamis, 16 Oktober 2025, bertempat di Ruang Rapat Rujab Bupati Kapuas. 

Dalam sambutan tertulis Bupati Kapuas yang dibacakan oleh Sekda Usis I. Sangkai, ditekankan bahwa kegiatan ini memiliki arti penting untuk memastikan penyelenggaraan pemerintahan yang berorientasi pada kepentingan masyarakat dan berlandaskan pada prinsip-prinsip Hak Asasi Manusia. 

"Pelayanan publik berbasis HAM harus didasari pada prinsip tanpa diskriminasi, menjamin kepastian dan kepuasan penerima layanan, serta sejalan dengan nilai-nilai ASN yang berakhlak," tegas Usis.

Lebih lanjut, Sekda Usis I. Sangkai menjelaskan bahwa penguatan kapasitas HAM bagi ASN bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas, serta membangun kultur birokrasi yang adil, profesional, dan bebas dari praktik diskriminasi. 

Diharapkan seluruh ASN mampu memberikan pelayanan yang adil, profesional, menghargai perbedaan, dan menjunjung tinggi nilai kemanusiaan sebagai bagian dari upaya mewujudkan visi dan misi Kapuas Bersinar – Berdaya Saing, Sejahtera, Indah, Aman, dan Religius.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Kantor Wilayah Kementerian HAM Kalimantan Tengah, Kristina Meinalita Samosir, Sahli Bupati Bidang KSDM Budi Kurniawan, unsur Forkopimda Kabupaten Kapuas, para Kepala OPD, Camat dan Lurah se-Kabupaten Kapuas, serta para narasumber dan peserta lainnya. 

"Serap seluruh ilmu yang disampaikan narasumber, terutama mengenai pelayanan publik berbasis HAM dan penerapan prinsip-prinsip HAM dalam setiap tugas pelayanan." pesan Usis.

Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkumham Kalimantan Tengah, Kristina Meinalita Samosir, dalam sambutannya menyampaikan bahwa Penguatan Kapasitas HAM merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam mewujudkan P5HAM, yaitu Penghormatan, Perlindungan, Pemenuhan, Penegakan, dan Pemajuan Hak Asasi Manusia. 

Kemenkumham Kalteng berperan sebagai perpanjangan tangan Kemenkumham RI untuk bersinergi dengan ASN, masyarakat, akademisi, komunitas, dan pelaku usaha dalam memastikan kebijakan publik berperspektif HAM.

Kristina Samosir juga menekankan bahwa penguatan kapasitas HAM tidak hanya sebatas meningkatkan pemahaman, tetapi juga mendorong implementasi nyata dalam pelayanan publik. 

"Kita ingin ASN memiliki integritas, akuntabilitas, dan mampu menegakkan prinsip kemanusiaan dalam setiap aspek tugasnya. Dengan begitu, budaya kerja yang menjunjung tinggi martabat manusia dapat terwujud," ungkapnya.

Seusai pembukaan kegiatan dilanjutkan pemaparan materi dari para narasumber terkait implementasi HAM dalam pelayanan publik. Diharapkan, melalui kegiatan ini, seluruh ASN Kabupaten Kapuas dapat menginternalisasi nilai-nilai HAM dan menerapkannya secara konsisten demi terciptanya pelayanan publik yang prima dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat. (SABRIANOOR/j)